RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap pertama tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai menunjukkan perkembangan di sejumlah wilayah Indonesia.
Proses pencairan bansos dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia dan ditujukan secara khusus kepada kelompok penerima tertentu, terutama mereka yang baru terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan lain namun belum masuk dalam skema PKH atau BPNT.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 27 Maret 2026, target penerima pada tahap ini difokuskan kepada KPM baru, termasuk masyarakat yang sebelumnya memperoleh bansos jenis lain seperti BLT Kesra namun belum tercatat dalam sistem PKH atau BPNT.
Selain itu, penerima yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih juga termasuk dalam kelompok prioritas pencairan melalui mekanisme Kantor Pos.
Perkembangan pencairan per 27 Maret 2026 menunjukkan bahwa sejumlah daerah telah mulai mendistribusikan bantuan.
Di Jakarta Pusat, tepatnya wilayah Cempaka Putih, bantuan BPNT telah diterima dengan nominal Rp600.000 yang merupakan akumulasi untuk alokasi bulan Januari hingga Maret.
Sementara itu, di Bantul, Yogyakarta, penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos Pleret dengan jumlah bantuan yang bervariasi, salah satunya mencapai Rp1.350.000 yang merupakan gabungan dari BPNT sebesar Rp600.000 dan PKH sebesar Rp750.000.
Wilayah Jawa Barat seperti Cimahi dan Cimahi Selatan juga melaporkan adanya distribusi bantuan. Penerima di daerah ini mendapatkan undangan untuk mencairkan BPNT sebesar Rp600.000, dan terdapat pula laporan penerimaan bantuan gabungan PKH dan BPNT dengan total mencapai Rp1.575.000.
“total yang akan cair Rp1.575.000, PKH-nya Rp975.000 dan BPNT-nya Rp600.000,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Di Sumatera Utara, tepatnya di Tanjung Balai dan Medan Deli, masyarakat mulai menerima undangan pencairan dengan nilai bantuan Rp600.000, dengan jadwal pengambilan yang telah ditentukan melalui Kantor Pos setempat.
Sementara itu, di wilayah Sulawesi Utara seperti Minahasa dan Langowan, KPM baru juga telah melaporkan pencairan bantuan BPNT melalui mekanisme yang sama.
Dari sisi nominal, bantuan BPNT tahap pertama tahun 2026 diberikan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Adapun bantuan PKH memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung pada komponen dalam keluarga penerima, seperti jumlah anggota keluarga yang masuk kategori penerima manfaat.
Dalam beberapa kasus, nominal PKH yang diterima tercatat sebesar Rp750.000 hingga Rp975.000.
Selain bantuan dalam bentuk uang tunai, terdapat pula informasi terkait bantuan tambahan di beberapa daerah. Sebagian KPM dilaporkan menantikan distribusi bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter.
Penyaluran bantuan tambahan ini tidak merata di semua wilayah dan bergantung pada kebijakan distribusi di masing-masing daerah.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga