RADAR BOGOR - Setelah sempat terjeda karena libur panjang Lebaran, pemerintah melalui Perum Bulog kini membawa kabar yang sangat dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bantuan sosial (bansos) pangan dipastikan akan segera digulirkan kembali untuk menjangkau sekitar 35 juta KPM di berbagai wilayah di Indonesia.
Berdasarkan informasi dari YouTube Cek Bansos pada 27 Maret 2026, disebutkan bahwa proses distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kini tengah memasuki tahap penjadwalan ulang di berbagai daerah.
Baca Juga: 4 Bansos Cair Usai Lebaran 2026: BPNT Program Sembako, PKH, Atensi YAPI, Cek Selengkapnya di Sini
"Proses penyaluran bantuan pangan beras 20 kg serta minyak goreng 4 liter di berbagai wilayah di Indonesia sudah mulai kembali aktif untuk menjadwalkan penyaluran surat undangan dan juga beras 20 kg serta minyak 4 liter ini," ucap narator YouTube tersebut.
Detail Bantuan dan Jadwal Penyaluran
Berbeda dengan bantuan reguler biasanya, paket bantuan kali ini terdiri dari beras seberat 20 kg dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Penyaluran ini dijadwalkan akan mulai aktif kembali secara serentak pada 30 Maret 2026.
Beberapa wilayah terpantau sudah mulai melakukan persiapan dan menjadwalkan pembagian surat undangan serta paket barang mulai akhir Maret hingga awal April 2026.
Daerah-daerah tersebut di antaranya meliputi:
- Pulau Jawa: Kota Cirebon, Malang, Surabaya, Majalengka, Subang, dan Indramayu.
- Luar Jawa: Manado, Bengkulu, dan Palembang.
Perpanjangan Waktu Penyaluran
Kabar baik lainnya adalah masa penyaluran bantuan beras pangan ini direncanakan akan diperpanjang hingga akhir April 2026.
Hal ini bertujuan agar seluruh KPM yang terdaftar dapat menerima haknya secara merata meskipun sempat terkendala libur nasional.
Masyarakat pun diimbau untuk proaktif dalam memantau status kepesertaan mereka.
Anda bisa mengecek informasi melalui pendamping sosial, operator desa di Puskesos, atau langsung mendatangi Kantor Pos terdekat untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan pangan periode ini.
Segera siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat hendak mengambil bantuan setelah menerima surat undangan resmi.***
Editor : Asep Suhendar