RADAR BOGOR - Masa libur Idul Fitri 2026 segera usai, namun berkah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos masih terus mengalir.
Pemerintah telah menyiapkan skema pencairan tiga jenis bantuan langsung tunai (BLT) yang difokuskan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Yoga Faradika, yang merinci bansos apa saja yang akan masuk ke rekening penerima manfaat.
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pertama yang sangat dinantikan adalah PIP. Program ini dirancang agar anak-anak dari keluarga rentan miskin tetap bisa mengakses pendidikan formal tanpa terkendala biaya.
Berikut rincian nominal yang akan diterima per tahunnya:
- TK dan SD Sederajat: Rp450.000 (cair per tahap Rp225.000).
- SMP Sederajat: Rp750.000 (cair per tahap Rp375.000).
- SMA/SMK Sederajat: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000.
Pencairan ini menyasar siswa yang telah masuk dalam daftar nominasi penerima PIP tahun 2026 dan akan diproses segera setelah masa lebaran berakhir.
- Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Pemerintah juga menunjukkan kepeduliannya melalui bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) bagi anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
Dengan total anggaran mencapai Rp354 miliar, bantuan ini menyasar 134.718 anak di seluruh Indonesia.
Bantuan ini memiliki nominal Rp200.000 per bulan. Namun, pada prakteknya, bantuan ini sering kali dicairkan secara dirapel untuk tiga bulan sekaligus, sehingga setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
- Komponen Pendidikan PKH Tahap 1 (Susulan)
Bagi para keluarga penerima manfaat PKH yang memiliki anak sekolah namun belum menerima bantuan pada termin sebelumnya, ada kabar baik mengenai pencairan susulan.
Komponen pendidikan ini akan diberikan dengan rincian per tahap, SD (Rp225.000), SMP (Rp375.000), dan SMA (Rp500.000).
"Setelah lebaran bantuan ini (Komponen Pendidikan PKH Tahap 1) akan kembali dicairkan lagi kepada para KPM yang hingga saat ini masih belum dapat pencairan," ucap narator YouTube Yoga Faradika.
Pencairan susulan ini akan dilakukan melalui dua jalur, yakni kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia, tergantung pada mekanisme yang ditetapkan di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Kembali Disalurkan Akhir Maret 2026
Bagi para KPM, disarankan untuk rutin mengecek saldo secara berkala atau berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat agar tidak ketinggalan informasi jadwal pengambilan bantuan di daerah Anda.***
Editor : Asep Suhendar