RADAR BOGOR - Setelah Hari Raya Idul Fitri 2026, kabar bahagia kembali datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan update terbaru dari kanal YouTube Kahfi Vlog7, status bantuan sosial atau bansos pada aplikasi SIKS-NG per tanggal 27 Maret 2026 telah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).
Munculnya status SI ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah telah menerbitkan instruksi pembayaran, sehingga dana bansos dipastikan siap dicairkan.
Fokus Penyaluran PKH Tahap 1
Pencairan kali ini difokuskan pada program PKH (Program Keluarga Harapan) alokasi Januari hingga Maret 2026.
Berbeda dengan penyaluran via KKS, bantuan ini akan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.
"Untuk PKH alokasi bulan Januari hingga Maret tahun 2026 atau penyaluran PKH tahap 1 pertama melalui pihak PT Pos Indonesia keterangannya atau status transaksinya sudah SI," ucap narator YouTube Kahfi Vlog7.
Baca Juga: Bukan Sekedar Fiksi, di Balik Cerita Na Willa Ada Kisah Nyata Masa Kecil Penulisnya
Peluang Bagi Eks Penerima BLTS Kesra
Salah satu poin menarik dalam pencairan tahun ini adalah banyaknya KPM baru yang masuk dalam daftar penerima.
Mereka umumnya adalah warga yang tahun lalu menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra senilai Rp900.000.
Bagi Anda yang merasa pernah menerima bantuan tersebut, disarankan untuk segera melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Jika pada kolom PKH dan Sembako sudah muncul keterangan "Iya" untuk periode awal tahun 2026, maka Anda tinggal menunggu undangan dari Kantor Pos.
Apa yang Harus Dilakukan KPM?
Meski status di pusat sudah mencapai tahap akhir (SI), proses di lapangan tetap membutuhkan waktu sinkronisasi. Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Cek Berkala
Pantau status melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri.
- Koordinasi
Jangan ragu menanyakan status Anda kepada operator desa atau pendamping sosial untuk melihat data di aplikasi SIKS-NG lokal.
- Tunggu Undangan
Untuk pencairan lewat PT Pos, pastikan Anda menunggu surat undangan resmi sebelum mendatangi lokasi pembayaran.
Para KPM diharapkan tetap bersabar menunggu giliran, mengingat setiap wilayah memiliki jadwal pendistribusian yang mungkin berbeda-beda dari PT Pos Indonesia.***
Editor : Asep Suhendar