RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan soaial atau bansos di seluruh tanah air.
Pasca perayaan Lebaran, pemerintah bergerak cepat untuk menyalurkan berbagai jenis bansos guna menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan informasi dari YouTube Naura Vlog, salah satu yang menjadi sorotan adalah pencairan bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) dengan nominal mencapai Rp1,2 juta.
Bagi para penerima manfaat, status bantuan ini sudah mulai menunjukkan titik terang. Di dalam sistem, status bantuan bagi sebagian KPM terpantau sudah berada pada posisi SI (Standing Instruction), yang berarti dana sudah siap ditransfer.
"Apabila sudah muncul keterangan SI maka teman-teman bisa mencairkan di Bank Mandiri atau PT Pos," jelas narator YouTube tersebut.
Mekanisme Penyaluran dan Lokasi Pencairan
Pencairan dana bantuan ini dilakukan melalui dua jalur utama, tergantung pada data masing-masing penerima:
- Bank Mandiri
Khusus bagi penerima yang memiliki kartu Himbara. Anda bisa langsung melakukan pengecekan saldo di mesin ATM terdekat.
- PT Pos Indonesia
Bagi penerima yang tidak memiliki kartu rekening, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos. Untuk jalur ini, KPM diwajibkan menunggu surat undangan resmi terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi.
Baca Juga: Libur Lebaran Makin Hemat, Jagat Satwa Nusantara TMII Tawarkan Promo Jelajah Lebaran
Syarat Wajib Pengambilan
Mengingat bantuan ini sangat spesifik, ada beberapa dokumen penting yang wajib dibawa agar proses pencairan berjalan lancar:
- Membawa Akta Kelahiran asli.
- Membawa Kartu Keluarga (KK) asli.
- Wajib didampingi oleh wali yang sah dari anak penerima manfaat.
Pastikan dokumen-dokumen di atas sudah siap sebelum Anda berangkat ke bank atau Kantor Pos.
Pantau terus informasi dari pendamping sosial masing-masing agar tidak ketinggalan jadwal pembagian undangan.***
Editor : Asep Suhendar