Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update SIKS-NG 28 Maret: Bansos Rp1,2 Juta Mulai Masuk Saldo ATM dan Kantor Pos, Simak Syarat Pengambilannya

Robecca Sesaria • Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:24 WIB

Ilustrasi pendistribusian BLT kepada KPM.
Ilustrasi pendistribusian BLT kepada KPM.

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan soaial atau bansos di seluruh tanah air.

Pasca perayaan Lebaran, pemerintah bergerak cepat untuk menyalurkan berbagai jenis bansos guna menjaga daya beli masyarakat.

Berdasarkan informasi dari YouTube Naura Vlog, salah satu yang menjadi sorotan adalah pencairan bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) dengan nominal mencapai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Status SI Muncul di SIKS-NG, Bansos PKH Maret 2026 Cair Lewat Kantor Pos, Cek Nasib KPM Eks BLT Kesra

Bagi para penerima manfaat, status bantuan ini sudah mulai menunjukkan titik terang. Di dalam sistem, status bantuan bagi sebagian KPM terpantau sudah berada pada posisi SI (Standing Instruction), yang berarti dana sudah siap ditransfer.

"Apabila sudah muncul keterangan SI maka teman-teman bisa mencairkan di Bank Mandiri atau PT Pos," jelas narator YouTube tersebut.

Mekanisme Penyaluran dan Lokasi Pencairan

Baca Juga: KPM Baru Merapat, Sejak Kemarin Surat Undangan Bansos PKH BPNT Mulai Disebar di Berbagai Daerah, Cek Nama Anda

Pencairan dana bantuan ini dilakukan melalui dua jalur utama, tergantung pada data masing-masing penerima:

Khusus bagi penerima yang memiliki kartu Himbara. Anda bisa langsung melakukan pengecekan saldo di mesin ATM terdekat.

Bagi penerima yang tidak memiliki kartu rekening, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos. Untuk jalur ini, KPM diwajibkan menunggu surat undangan resmi terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi.

Baca Juga: Libur Lebaran Makin Hemat, Jagat Satwa Nusantara TMII Tawarkan Promo Jelajah Lebaran

Syarat Wajib Pengambilan

Mengingat bantuan ini sangat spesifik, ada beberapa dokumen penting yang wajib dibawa agar proses pencairan berjalan lancar:

  1. Membawa Akta Kelahiran asli.
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli.
  3. Wajib didampingi oleh wali yang sah dari anak penerima manfaat.

Pastikan dokumen-dokumen di atas sudah siap sebelum Anda berangkat ke bank atau Kantor Pos.

Pantau terus informasi dari pendamping sosial masing-masing agar tidak ketinggalan jadwal pembagian undangan.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #yapi