Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bonus Bansos Lebaran Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Mulai Cair Merata, Simak Update Wilayah yang Sudah Terima Undangan Hari Ini

Robecca Sesaria • Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:40 WIB

 Ilustrasi pendistribusian bansos pangan beras dan minyak kepada KPM
Ilustrasi pendistribusian bansos pangan beras dan minyak kepada KPM

RADAR BOGOR - Kabar bahagia kembali menghampiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di berbagai penjuru tanah air.

Memasuki akhir Maret 2026, pemerintah mulai mempercepat pendistribusian bonus tambahan berupa bantuan pangan non-tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga pasca Idul Fitri.

Bansos tambahan yang dibagikan kali ini tergolong sangat besar, yakni paket beras seberat 20 kg ditambah dengan minyak goreng.

Baca Juga: Jangan Sampai Hangus, Ini Jadwal Pencairan 4 Bansos Akhir Maret 2026 dan Dokumen yang Harus Dibawa

Kabar mengenai pembagian surat undangan untuk pengambilan bantuan ini sudah mulai terdengar merata di beberapa wilayah strategis.

Berdasarkan laporan terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog, beberapa daerah sudah mulai melakukan distribusi undangan secara fisik kepada warga yang berhak.

Saat ini, terdapat dua wilayah besar yang terpantau sudah mulai membagikan undangan pengambilan bantuan:

Baca Juga: Motor Terbakar di Cariu Bogor Usai Hantam Lubang Jalan, Diduga karena Overheat

1. Tanggamus, Lampung

Di wilayah ini, pembagian undangan dikabarkan sudah mulai merata ke tangan KPM.

"Surat undangan pencairan sudah mulai dibagikan wilayah Tanggamus, Lampung," jelas narator YouTube tersebut.

2. Cirebon, Jawa Barat

Khusus untuk wilayah Pegambiran, surat undangan saat ini sedang dalam proses penyaluran. Proses distribusi ini dijadwalkan akan terus berlangsung mulai akhir Maret hingga awal April 2026 mendatang.

Baca Juga: Ramai Kabar Penerima BLT Kesra 2025 Dapat PKH dan BPNT 2026, Ternyata Ini Aturan Main Desil yang Bikin Bansos Cair

Mekanisme Pengambilan

Bagi Anda yang tinggal di wilayah tersebut atau daerah sekitarnya, disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan ketua RT/RW atau pendamping sosial masing-masing.

Pastikan Anda telah menerima surat undangan resmi sebelum mendatangi kantor kelurahan atau titik bagi yang telah ditentukan.

Ingatlah untuk membawa dokumen wajib seperti KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli saat melakukan pengambilan, karena data tersebut akan dicocokkan dengan manifes penerima bantuan di lokasi.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #beras