RADAR BOGOR - Pemerintah menyiapkan kebijakan penebalan bantuan sosial (bansos) untuk merespons dampak gejolak ekonomi global.
Kebijakan ini mencakup penambahan nilai bantuan dan kemungkinan penambahan jumlah penerima manfaat.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel, rencana penebalan bansos dilakukan dengan dua skema, yaitu peningkatan nominal bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penambahan jumlah penerima. Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari perlindungan sosial terhadap tekanan ekonomi.
Mengacu pada pelaksanaan sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah pernah menyalurkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000 selama dua bulan pada pertengahan tahun, serta Rp300.000 selama tiga bulan pada akhir tahun. Skema ini menjadi bagian dari kebijakan bansos saat terjadi tekanan ekonomi.
Selain itu, jumlah penerima bansos juga pernah ditingkatkan. Jumlah KPM bertambah dari sekitar 18 juta menjadi 35 juta pada akhir tahun. Peningkatan ini dilakukan dalam satu periode kebijakan yang sama.
“Jadi sungguh sangat mungkin di tahun ini jika diperlukan, Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk melakukan penebalan dan penambahan jumlah penerima.,” jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Saat ini, Kementerian Sosial melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah untuk pembaruan data penerima. Proses ini dilakukan untuk memastikan data siap digunakan dalam penyaluran bantuan.
Untuk bansos reguler, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 menunjukkan perkembangan pencairan. Hasil pengecekan saldo menunjukkan adanya progres menuju penyaluran pada April 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati