Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Terbaru Mulai Disalurkan, Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Siap Dibagikan, PKH BPNT Akhirnya Cair Lagi

Ira Yulia Erfina • Minggu, 29 Maret 2026 | 05:01 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM.

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali mengalami perkembangan terbaru per 29 Maret 2026, terutama setelah sempat terhenti akibat libur nasional Idul Fitri. 

Program bantuan yang mencakup pangan serta bantuan reguler seperti PKH dan BPNT mulai kembali berjalan secara bertahap di berbagai daerah, dengan sejumlah wilayah sudah lebih dulu memasuki tahap pencairan maupun distribusi.

1. Penyaluran Bansos Pangan (Beras dan Minyak)

 Baca Juga: Pungli di Tempat Wisata Marak saat Libur Lebaran 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Orang Malas Datang, Pedagang Jadi Sepi

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos, program bantuan pangan kembali disalurkan kepada sekitar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Perum Bulog. 

Bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap penerima. 

Jadwal penyaluran di sebagian besar wilayah dijadwalkan mulai aktif pada Senin, 30 Maret 2026, meskipun beberapa daerah telah lebih dulu membagikan surat undangan kepada penerima pada minggu berjalan. 

 Baca Juga: Penebalan Bansos Jadi Opsi, Nilai Bantuan dan Jumlah KPM Pernah Naik Signifikan hingga 35 Juta

Di Kota Cirebon, penyaluran dijadwalkan berlangsung pada 30 hingga 31 Maret serta berlanjut pada 1 hingga 2 April 2026. 

Selain itu, sejumlah daerah lain seperti Manado, Bengkulu, Palembang, Malang, Surabaya, Majalengka, Subang, dan Indramayu juga terpantau masuk dalam proses distribusi. Program bantuan beras ini diinformasikan akan berlangsung hingga akhir April 2026.

2. Pencairan PKH dan BPNT via Kantor Pos

 Baca Juga: Penebalan Bansos Jadi Opsi, Nilai Bantuan dan Jumlah KPM Pernah Naik Signifikan hingga 35 Juta

Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga mulai dilakukan, terutama bagi KPM baru maupun penerima sebelumnya yang tercatat sebagai penerima BLT Kesra tahun 2025 pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4. 

Penerima yang telah melalui proses validasi dan verifikasi data berpeluang mendapatkan bantuan reguler, meskipun jumlah kuota tetap terbatas. Proses pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia. 

Surat undangan pencairan mulai didistribusikan oleh petugas sejak 26 hingga 28 Maret 2026.

 Baca Juga: Viral Wisatawan Keluhkan Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang Garut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Tolong Beresin, Jangan Bikin Malu

“Jadi yang proses penyalurannya PT Pos di seluruh wilayah Indonesia, mulai di tanggal 26, 27, 28 ini sudah mulai dibagikan surat undangan melalui petugas PT Pos,” Ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Di Banyuwangi, khususnya Kecamatan Kalipuro, pencairan telah dimulai sejak 25 Maret 2026. 

Sementara itu di Boyolali, bantuan sembako senilai Rp600.000 diberikan kepada eks penerima BLT Kesra. Untuk wilayah Indonesia Timur seperti Manado, pencairan dijadwalkan pada 27 Maret 2026 di Kecamatan Singkil, Wenang, dan Sario. 

 Baca Juga: KPM Tiga Kelompok Ini Segera Cairkan Bansos di Kantor Pos: Jaring Pengaman Ekonomi Pasca-Lebaran 2026 Dimulai!

Selain itu, penyaluran juga terpantau di berbagai daerah lain seperti Deli Serdang, Tegal, Brebes, Pemalang, Bantul, wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bandung Barat, Sukabumi, serta Tanjung Balai.

3. Cara Pengecekan Status Penerima

Masyarakat yang ingin memastikan status sebagai penerima bantuan sosial tahun 2026 dapat melakukan beberapa langkah pengecekan. 

Verifikasi dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pos setempat untuk melihat daftar penerima maupun jadwal pencairan. 

 Baca Juga: Persiapan CASN 2026: Hindari Kegagalan 500 Ribu Peserta, Jangan Sampai Gugur Administrasi Karena 4 Hal Sepele Ini

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi pendamping sosial seperti PSM atau TKSK yang bertugas di wilayah masing-masing. 

Alternatif lainnya adalah dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa melalui layanan Puskesos atau operator desa untuk mendapatkan informasi resmi. 

Pengecekan mandiri juga dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pangan #pkh