RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan bantuan sosial, ada kabar terbaru mengenai proses penyaluran bantuan susulan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berdasarkan informasi dari YouTube Anamovie, di sistem SIKS-NG, status bagi sejumlah KPM sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Artinya, surat perintah pemindahbukuan dari bank penyalur ke rekening penerima sudah diterbitkan. Pencairan susulan tahap pertama ini terpantau sedang berjalan di beberapa titik di Indonesia.
Beberapa daerah yang sudah melaporkan adanya aktivitas pencairan antara lain:
- Cilacap (Jawa Tengah)
- Pesisir Selatan (Sumatera Barat)
- Aceh Tenggara
- Pandeglang (Banten)
- Tabalong (Kalimantan Selatan)
- Tanah Tidung (Kalimantan Utara)
- Bone Bolango (Gorontalo)
- Minahasa (Sulawesi Utara)
- Maluku Tenggara
Jika status di sistem sudah menunjukkan SI, KPM disarankan untuk mengecek saldo di kartu KKS secara berkala, misalnya setiap 3 hari atau seminggu sekali.
Hal ini dilakukan agar Anda tidak berkali-kali ke ATM jika dana belum benar-benar masuk secara merata.
Satu hal yang wajib diperhatikan adalah larangan mengendapkan dana bantuan di dalam kartu. Jika saldo sudah masuk, bantuan harus dicairkan 100 persen.
Menunda pencairan atau menyisakan saldo di kartu KKS berisiko membuat bantuan tersebut dianggap tidak tepat sasaran atau tidak dibutuhkan.
"Kalo sudah ada saldo yang masuk itu harus segera dicairkan, karena kalau tidak dicairkan ada kemungkinan saldonya akan ditarik kembali ke kas negara," ucap narator YouTube Anamovie.
Oleh karena itu, pastikan Anda segera menarik dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga agar bantuan tidak hangus dan kembali ke kas negara.***
Editor : Asep Suhendar