RADAR BOGOR - Apa itu bantuan sosial (bansos) pangan 2026? Ya, program bantuan yang diberikan pemerintah guna mengurangi pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, bansos pangan juga disalurkan dengan tujuan agar membantu menjaga stabilitas pangan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok pasca lebaran 2026.
Mengutip akun Instagram resmi Perum Bulog, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa beras 10 kg dan minyak goreng dua liter.
Proses penyaluran bantuan ini dilakukan dua bulan sekaligus, sehingga setiap KPM akan mendapatkan beras sebanyak 20 kg dan empat liter minyak goreng jenis MinyaKita.
Lantas, kapan disalurkannya bantuan pangan ini? Perum Bulog membocorkan bahawa bansos beras dan minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat secara bertahap.
Hal itu menyesuaikan dengan penugasan yang diperintahkan oleh pemerintah kepada petugas penyaluran bantuan yang ada di lapangan.
Bansos pangan yang disalurkan saat ini adalah periode Februari-Maret 2026 yang dikabarkan menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang terdata pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Data DTSEN digunakan oleh pemerintah dalam penyaluran bantuan agar bansos yang diberikan kepada KPM bisa tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pendirstribuan bansos pangan ini biasanya dilakukan di balai desa, kantor kecamatan, hingga kantor Pos terdekat.
Cara Ambil Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng
Sebelum mengambil bantuan pastikan dulu kamu terdaftar sebagai penerima bantuan dengan surat undangan resmi yang diberikan oleh pemerintah.
Jika sudah mendapat surat undangan silahkan untuk mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Datang ke Lokasi Pendistribusian
Silahkan datang ke lokasi penyaluran bansos beras dan minyak goreng sesuai tempat yang telah ditentukan pada surat undangan.
2. Bawa Dokumen
Silahkan untuk membawa dokumen yang dibutuhkan sepertii surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
3. Serahkan Dokumen ke Petugas
Selanjutnya serahkan dokumen yang dibawa ke petugas untuk dilakukan verifikasi atau penyesuaian data.
4. Ambil Bantuan
Jika data sudah sesuai, maka bansos pangan beras dan minyak goreng bisa diambil sesuai jumlah yang telah ditentukan.***
Editor : Asep Suhendar