Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Diperbarui, Simak Mekanisme Jalur Formal dan Partisipasi Terkini Harus Dipahami KPM

Ira Yulia Erfina • Minggu, 29 Maret 2026 | 10:34 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako.
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako.

RADAR BOGOR - Pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran pada tahun 2026. 

Proses ini tidak lagi dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan berbagai pihak lintas sektor agar data bansos yang dihasilkan lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mekanisme Pemutakhiran Data Bansos

Dalam pelaksanaannya, pemutakhiran data kemiskinan yang tercatat dalam DTKS dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu jalur formal dan jalur partisipasi masyarakat. 

Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel, pada jalur formal, proses dimulai dari tingkat paling bawah dalam struktur pemerintahan, yakni RT dan RW, kemudian dilanjutkan ke kepala desa atau kelurahan, hingga akhirnya diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. 

Alur ini menjadi bagian strategis karena melibatkan aparat yang secara langsung mengenal kondisi sosial ekonomi warganya.

Sementara itu, jalur partisipasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut terlibat aktif dalam proses pembaruan data. 

Keterlibatan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti aplikasi khusus bansos, layanan Command Center dan WhatsApp Center, serta melalui pendamping sosial atau relawan yang bertugas di lapangan. 

“partisipasi masyarakat dibuka seluas-luasnya lewat aplikasi lewat comen center lewat WA center dan juga lewat pendamping atau relawan,” ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Dengan adanya jalur ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat data yang tidak sesuai.

Tujuan dan Target Waktu

Pelibatan banyak pihak dalam proses pemutakhiran data bertujuan untuk meningkatkan tingkat akurasi data penerima bantuan sosial. 

Data yang lebih akurat diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan masa sosialisasi yang lebih panjang agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku.

Aturan terkait pemutakhiran data ini mulai diterapkan pada tanggal 30, bersamaan dengan dibukanya kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan. 

Mekanisme sanggah ini memungkinkan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian, sehingga proses validasi dapat berlangsung lebih terbuka.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh