Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-Siap KPM, 9 Bansos Tunai dan Non-Tunai Ini Cair Serentak Mulai Senin 30 Maret 2026, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Robecca Sesaria • Minggu, 29 Maret 2026 | 15:39 WIB

Ilustrasi tahap administrasi sebelum KPM menerima bansos
Ilustrasi tahap administrasi sebelum KPM menerima bansos

RADAR BOGOR - Memasuki penghujung Maret 2026, pemerintah membawa kabar bahagia bagi masyarakat penerima manfaat.

Melalui informasi terbaru dari kanal YouTube Lisvika Channel, dilaporkan bahwa proses penyaluran bantuan sosial atau bansos akan kembali digulirkan secara besar-besaran.

"Mulai Senin besok, 30 Maret 2026 kembali dicairkan bantuan sosial," ungkap narator YouTube tersebut.  

Bantuan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan tunai, pendidikan, hingga pangan.

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

Pencairan saat ini difokuskan untuk menuntaskan tahap 1 tahun 2026 yang meliputi periode Januari hingga Maret.

Masyarakat bisa mencairkan dana melalui kartu KKS di ATM terdekat atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang mendapatkan undangan.

2. BPNT (Sembako) Rp600.000

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan.

Pada jadwal kali ini, pemerintah mencairkan rapel untuk 3 bulan sekaligus dengan total Rp600.000.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah

Bantuan pendidikan ini sudah siap disalurkan langsung ke rekening para pelajar mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa. Dana dapat ditarik melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.

4. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan khusus bagi anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

Sama seperti BPNT, bantuan ini dicairkan untuk periode 3 bulan dengan total nilai Rp600.000.

5. BLT Dana Desa (Miskin Ekstrem)

Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam PKH maupun BPNT namun masuk kategori miskin ekstrem, tersedia BLT Dana Desa senilai Rp300.000 per bulan.

Skema pencairannya bergantung pada kebijakan desa masing-masing (bulanan atau rapel).

6. PBI Jaminan Kesehatan (JKN)

Ini merupakan bantuan non-tunai berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis. Bantuan ini menyasar masyarakat di kategori Desil 1 hingga 5 agar tetap mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit tanpa biaya.

7. Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Sebagai stimulus tambahan di bidang pangan, pemerintah menyalurkan paket berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Jumlah ini merupakan akumulasi bantuan untuk dua periode sekaligus, yaitu Februari dan Maret.

8. PKH Plus

Bantuan tambahan khusus ini berlaku di wilayah tertentu, seperti Jawa Timur. Targetnya adalah kelompok lansia dan warga miskin dengan nominal tambahan sebesar Rp500.000 sesuai kebijakan daerah setempat.

9. Program Makanan Bergizi Gratis

Program yang sedang menjadi perhatian publik ini menyasar anak sekolah, balita, serta ibu hamil untuk memastikan kecukupan gizi di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria.

Bagaimana Cara Menjadi Penerima?

Agar bisa mendapatkan berbagai bantuan di atas, masyarakat harus memenuhi syarat utama, yakni terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Pastikan juga dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah valid. Bagi yang belum terdaftar, Anda bisa mengajukan diri melalui kantor desa/kelurahan setempat atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bansos #pkh