Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Mulai Akhir Maret 2026, Ini Cara Cek Kepesertaan Penerima Baru Bantuan Tambahan Pangan

Ira Yulia Erfina • Minggu, 29 Maret 2026 | 16:28 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako

RADAR BOGOR - Mulai akhir Maret 2026, diprediksi pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk gelombang kedua. 

Penyaluran ini mencakup KPM lama maupun penerima baru yang telah masuk dalam pembaruan data. Tercatat sekitar 3 juta KPM baru masuk dalam daftar penerima, yang sebagian besar berasal dari penerima bantuan BLTS KESRA tahun 2025 dengan kategori Desil 1 hingga Desil 4. 

Sementara itu, KPM lama yang mengalami pergeseran data ke Desil 5 hingga Desil 10 tidak lagi termasuk dalam daftar penerima bantuan pada tahap ini, sehingga statusnya dinyatakan tidak aktif dalam program.

“Itu artinya KPM lama yang berada di desil 5 hingga desil 10 otomatis terekslude dari kepesertaan PKH maupun BPNT dan digantikan oleh penerima baru yang berada di desil 1 hingga desil yang keempat,” jelas narator dalam kanal Youtube Klik Bansos.

Bansos Penebalan atau Tambahan Pangan

Melansir dari kanal Youtube Klik Bansos, pada Minggu, 29 Maret 2026, selain bantuan reguler, disalurkan pula bantuan tambahan yang dikenal sebagai bansos penebalan. Bantuan ini difokuskan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat menjelang Idul Fitri.

Bentuk bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Program ini ditujukan kepada sekitar 35 juta KPM yang berada dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, termasuk penerima PKH dan BPNT. 

Mekanisme penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan sistem undangan, di mana penerima akan mendapatkan surat resmi sebagai tanda untuk melakukan pencairan bantuan.

KPM Peralihan dari PT Pos ke KKS

Perkembangan lain juga terjadi pada KPM yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia namun belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Dalam pembaruan terbaru, sejumlah KPM yang sebelumnya tidak lagi menerima bantuan dilaporkan mulai diaktifkan kembali statusnya. 

KPM dalam kategori ini akan mendapatkan undangan untuk proses pencetakan kartu KKS Merah Putih melalui bank penyalur. Setelah kartu diterima, pencairan bantuan PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui sistem perbankan, menggantikan mekanisme sebelumnya.

Cara Cek Kepesertaan dan Status Desil

Selanjutnya, dikutip dari laman resmi Kemensos.go.id, bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan dalam program bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai KTP. 

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan dengan menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Informasi yang dapat diperoleh mencakup status kepesertaan, posisi desil, hingga perkembangan proses pencairan seperti tahap Standing Instruction (SI) yang menandakan bahwa bantuan sedang dalam proses transfer ke rekening penerima.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #kpm #bansos #pkh