RADAR BOGOR - Bagi para KPM yang berada di Desil 1 hingga 4, segera siapkan KTP asli dan pastikan data Anda telah terverifikasi di laman resmi Kemensos hari ini.
Pasalnya, Pemerintah mengumumkan percepatan penyaluran bansos pangan berupa beras dan minyak goreng yang sempat tertunda libur lebaran, sekaligus memulai persiapan pencairan bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 2 untuk periode April, Mei, dan Juni 2026.
Kementerian Sosial bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan yang sempat terkendala cuti bersama lebaran kini dilanjutkan kembali.
KPM yang belum menerima jatah bantuan pangan periode Maret diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Bantuan yang disalurkan meliputi beras kualitas premium sebanyak 20 kg dan minyak goreng kemasan 4 liter.
Penyaluran lanjutan ini ditargetkan tuntas pada minggu pertama April 2026 guna menjaga stabilitas pangan rumah tangga pasca hari raya, melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS.
Update Pencairan PKH dan BPNT Gelombang 2 Via Kantor Pos
Hingga akhir Maret 2026, PT Pos Indonesia terus melakukan jemput bola dalam mendistribusikan surat undangan bagi penerima PKH Gelombang 2 dan BPNT (Program Sembako).
Penggunaan jasa kantor pos ini difokuskan bagi KPM yang berada di wilayah sulit jangkauan perbankan atau bagi mereka yang memiliki kendala pada rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Banyak KPM yang sudah melaporkan menerima undangan sejak 26 Maret. Bagi yang belum, dihimbau untuk tidak khawatir karena proses masih berjalan secara bertahap di berbagai titik distribusi seluruh Indonesia.
Memasuki awal April, Kementerian Sosial mulai melakukan sinkronisasi data secara intensif untuk penyaluran bantuan reguler Tahap 2.
Berdasarkan pola tahunan, verifikasi data dilakukan pada bulan April, dengan prediksi pencairan bertahap akan dimulai pada akhir April hingga awal Mei 2026.
Nilai bantuan akan tetap disesuaikan dengan komponen keluarga untuk PKH (kesehatan, pendidikan, lansia, dan disabilitas), sementara BPNT akan disalurkan dalam bentuk saldo KKS yang dapat langsung digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun e-warong.
Kementerian Sosial menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola bantuan yang bersih. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk pungutan liar.
“Setiap proses layanan, mulai dari pendaftaran pemutakhiran data hingga penyaluran bantuan sosial tidak dipungut biaya apapun,” terang video dalam unggahan instagram @kemensosri.
Langkah Jika Terjadi Kendala Data
Mengingat periode Juni 2026 akan menjadi batas akhir penyaluran triwulan kedua, KPM yang mengalami kendala teknis seperti kartu rusak, saldo nol, atau data tidak padan diimbau untuk segera melapor melalui:
- Situs Resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
- Aplikasi Cek Bansos: Lakukan fitur Sanggah atau Usul.
- Pendamping Sosial: Menghubungi TKSK atau pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk perbaikan data di SIKS-NG.
Pastikan Anda membawa dokumen identitas asli saat pengambilan dan laporkan jika ada pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan ini.***
Editor : Eli Kustiyawati