Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terbaru 2026! Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 1 via PT Pos, Bantuan Beras Minyak Berlanjut, KKS Saldo 0 Ini Penyebabnya

Ira Yulia Erfina • Minggu, 29 Maret 2026 | 21:30 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 kembali menjadi topik yang banyak dibahas, terutama setelah munculnya informasi terbaru mengenai kriteria penerima baru, kelanjutan bantuan tambahan, serta kondisi kartu KKS yang masih belum terisi saldo. 

Informasi ini penting dipahami agar masyarakat dapat mengetahui posisi mereka dalam sistem penyaluran bansos yang berbasis data sosial ekonomi nasional.

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos, pada tahap awal tahun 2026, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilakukan melalui PT Pos Indonesia, terutama bagi keluarga yang menerima undangan pencairan setelah Lebaran.

Penerima bantuan ini wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini menjadi bagian dari sistem data sosial ekonomi nasional. 

Selain itu, prioritas utama diberikan kepada keluarga dalam kategori desil rendah, khususnya Desil 1 dan Desil 2, meskipun masyarakat di Desil 3 dan 4 masih memiliki peluang untuk menerima bantuan sesuai kondisi dan kuota yang tersedia.

Penerima yang mendapatkan undangan umumnya merupakan keluarga yang sebelumnya telah diusulkan sebagai calon penerima bansos pada tahun sebelumnya karena kondisi ekonomi yang tergolong kurang mampu.

Namun demikian, untuk program PKH terdapat syarat tambahan berupa kepemilikan komponen tertentu dalam keluarga, seperti anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lanjut usia minimal 60 tahun, atau penyandang disabilitas. 

Dikutip dari kanal Youtube Info Bansos, penentuan kategori desil sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga tidak berada dalam kewenangan pendamping PKH, pemerintah desa, maupun Kementerian Sosial.

Selain bantuan utama, terdapat juga pembaruan terkait penyaluran bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng yang ditujukan kepada sekitar 30 juta keluarga di Indonesia.

Bantuan ini dialokasikan untuk periode Februari hingga Maret 2026, namun proses penyalurannya masih berlangsung di sejumlah daerah yang belum selesai. Penyaluran tetap dilanjutkan meskipun memasuki bulan berikutnya, menyesuaikan dengan kondisi distribusi dan ketersediaan stok.

Sasaran bantuan pangan tersebut mencakup keluarga dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Sebagian wilayah telah menerima bantuan sebelum Lebaran, sementara wilayah lainnya melanjutkan distribusi setelah Lebaran. 

Pola penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dapat berbeda antar daerah.

Di sisi lain, berdasarkan informasi dari kanal Youtube Sukron Channel, masih terdapat keluarga penerima manfaat yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) namun belum mendapatkan saldo bantuan. Kondisi ini berkaitan dengan status dalam sistem penyaluran. 

Sebagian penerima yang sebelumnya berada pada status SPM (Surat Perintah Membayar) telah beralih ke status SI (Standing Instruction), yang menandakan proses pencairan mulai berjalan atau saldo mulai terisi.

Namun demikian, terdapat pula penerima yang statusnya masih berada pada tahap “Berhasil Cek Rekening” dan belum mengalami perubahan ke tahap berikutnya.

Dalam situasi ini, proses pengisian saldo sepenuhnya menjadi kewenangan pihak perbankan, sehingga tidak dapat dipercepat oleh pendamping sosial maupun aparat setempat. 

Pembaruan status hanya dapat dipantau melalui sistem resmi yang digunakan dalam penyaluran bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #bansos #kks #pkh