Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Dimulai Akhir Maret 2026, Ini Syarat Ambil di Kantor Pos dan Cara Cek NIK

Ira Yulia Erfina • Minggu, 29 Maret 2026 | 21:55 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) kembali berlanjut pada akhir Maret hingga awal April 2026 dengan sejumlah skema yang telah disiapkan untuk menjangkau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah. 

Program yang disalurkan mencakup bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan tambahan berupa bahan pangan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

1. Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia

Melansir dari kanal Youtube Info Bansos, pada akhir Maret 2026, penyaluran PKH tahap awal dan BPNT gelombang kedua mulai dilakukan secara bertahap.

Distribusi bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai alternatif bagi penerima yang mengalami kendala akses layanan perbankan atau memiliki rekening yang belum aktif.

Mekanisme ini ditujukan untuk memperluas jangkauan penyaluran agar bantuan dapat diterima secara merata.

KPM yang berhak menerima bantuan akan mendapatkan surat undangan resmi. Pengambilan bantuan dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen identitas asli seperti KTP serta undangan yang telah diterima.

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima undangan dapat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat dengan membawa kartu identitas (KTP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima undangan dapat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat dengan membawa kartu identitas (KTP),” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

Prosedur ini menjadi bagian dari verifikasi untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang terdaftar.

2. Penyaluran Bantuan Pangan Tambahan

Selain bantuan reguler, disalurkan pula bantuan pangan tambahan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima haknya akibat kendala distribusi selama periode libur dan cuti bersama.

Sasaran utama bantuan ini adalah keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 4, yang masuk dalam kategori paling membutuhkan.

Penyaluran bantuan pangan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan kebutuhan pokok serta membantu mempertahankan daya beli rumah tangga di tengah tekanan ekonomi.

3. Persiapan Penyaluran Bansos Periode April-Juni 2026

Memasuki bulan April 2026, fokus diarahkan pada persiapan penyaluran bansos reguler untuk periode triwulan berikutnya, yaitu April hingga Juni.

Penyaluran tahap kedua untuk PKH dan BPNT diperkirakan dilakukan secara bertahap mulai akhir April hingga awal Mei 2026.

Pada periode ini, BPNT direncanakan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saldo tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk membeli kebutuhan pangan di warung atau pasar tradisional yang telah bekerja sama, sehingga memberikan fleksibilitas dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

4. Cara Mengecek Status Penerima Bantuan

Masyarakat yang ingin memastikan status sebagai penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.go.id.

Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai KTP, kemudian menyelesaikan verifikasi yang tersedia.

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat menghubungi aparat kelurahan atau desa setempat, maupun mendatangi kantor pos terdekat apabila belum menerima undangan penyaluran bantuan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #kpm #bansos #pkh