Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penerima Baru PKH dan BPNT Segera Cek Undangan Pos: Cairkan Bansos Hingga Rp1,1 Juta Akhir Maret 2026!

Kholikul Ihsan • Senin, 30 Maret 2026 | 07:56 WIB

Ilustrasi pencairan bansos hingga 1,1 juta di akhir Maret
Ilustrasi pencairan bansos hingga 1,1 juta di akhir Maret

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui PT Pos Indonesia telah mulai mendistribusikan surat undangan pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 periode Januari-Maret 2026, dengan laporan pencairan masif yang sudah dimulai di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, dan sekitarnya.

Pencairan kali ini menjadi kabar gembira bagi penerima baru karena nominal yang diturunkan mencakup alokasi tiga bulan sekaligus.

Untuk Program Sembako atau BPNT, KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000 (akumulasi Rp200.000 per bulan), mengutip dari channel YouTube Pendamping Sosial.

Sementara itu, untuk komponen PKH, nilai bantuan bervariasi tergantung pada kategori keluarga:

Dalam beberapa kasus, KPM dengan komponen campuran bahkan melaporkan total pencairan mencapai Rp1.125.000.

Fokus pada Desil 1 Sampai Desil 4

Perlu dipahami bahwa tidak semua masyarakat yang terdaftar di DTKS otomatis mendapatkan bantuan ini.

Pemerintah menetapkan syarat ketat di mana prioritas utama diberikan kepada KPM yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 (kategori kemiskinan terendah).

Bagi eks penerima BLT Kesra tahun 2025, Anda tidak otomatis bermigrasi menjadi penerima PKH/BPNT.

Status kepesertaan sangat bergantung pada hasil pemutakhiran data terbaru di sistem SIKS-NG dan kepemilikan komponen wajib (kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial).

Ada batasan yang harus dipatuhi agar kepesertaan bansos tetap aman, sebagaimana penegasan dari Mensos Saifullah.

“Bansos dilarang digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba atau barang terlarang lainnya,” ujar Mensos Saifullah, melansir dari instagram @kemensosri

Layanan Door-to-Door Bagi Lansia dan Disabilitas

Kementerian Sosial memberikan kemudahan bagi KPM yang memiliki keterbatasan fisik.

Bagi lansia tunggal atau penyandang disabilitas berat yang tidak memungkinkan datang ke Kantor Pos, petugas PT Pos Indonesia berkomitmen melakukan layanan Jemput Bola.

Bantuan akan diantarkan langsung ke alamat rumah penerima (door-to-door) dengan pendampingan dari aparat desa atau pendamping sosial setempat.

Jika Anda termasuk kategori ini, segera lapor ke pendamping sosial agar bantuan tidak dianggap hangus dan dikembalikan ke kas negara 

Untuk memastikan apakah bantuan Anda sudah siap ambil, Anda dapat meminta bantuan operator desa untuk mengecek status SI (Standing Instruction) pada aplikasi SIKS-NG.

Jika status sudah SI, maka surat undangan dipastikan segera sampai ke tangan Anda.

Bagi warga yang merasa layak namun belum terdaftar, prosedur pendaftaran dapat dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Usulan yang diajukan secara kolektif oleh aparat setempat (RT/RW) terbukti memiliki potensi verifikasi yang lebih kuat di sistem DTKS dibandingkan pendaftaran mandiri.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #Program Sembako #pkh