Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-siap Terima Undangan Kantor Pos, Bansos PKH BPNT 2026 Mulai Cair Kembali, Ini Kriteria KPM Baru yang Beruntung

Khairunnisa RB • Senin, 30 Maret 2026 | 14:10 WIB

Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.


RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di awal tahun 2026.

Kabar menggembirakan ini mulai dirasakan oleh sejumlah warga, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, yang telah menerima pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran bansos kali ini mencakup dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2026 Besok! Ini Cara Cek Hasil dan Info Penting KIP Kuliah

Menariknya, sebagian besar penerima pada tahap awal ini merupakan penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

Untuk BPNT, bantuan yang diterima sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi selama tiga bulan (Rp200.000 per bulan).

Sementara itu, bantuan PKH bisa mencapai Rp1.125.000, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh penerima.

Baca Juga: Usai Dilantik, KOMAC Bogor Barat Fokus Garap Potensi Ekonomi Kreatif

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, komponen PKH sendiri terbagi menjadi beberapa kategori, di antaranya:

• Anak usia dini dan ibu hamil: Rp750.000

• Anak SD: Rp225.000

• Anak SMP: Rp375.000

• Anak SMA: Rp500.000

Baca Juga: Penataan Utilitas Berlanjut, Tahun Ini Pemkot Bidik 32 Km Penurunan Kabel Udara

• Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000

Nominal terbesar diberikan kepada keluarga dengan anak usia dini atau ibu hamil, karena termasuk dalam kategori prioritas tinggi.

Meski Sukabumi sudah mulai menerima pencairan, masyarakat di wilayah lain diminta untuk bersabar.

Pasalnya, penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bukan Dilarang, Ini Aturan Baru Penggunaan Gawai di Sekolah dari Mendikdasmen

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos?

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi atau website resmi Cek Bansos.

Pastikan nama anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika masih ragu, disarankan untuk langsung menghubungi petugas di desa atau kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat.

Status SI atau Standing Instruction pada sistem menandakan bahwa bantuan sedang dalam proses penyaluran atau pembuatan undangan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah, Peluang Penebalan Bansos Reguler dan Penambahan Kuota Penerima 2026, Cek Selengkapnya

Perlu diketahui, syarat utama penerima bansos adalah terdaftar di DTKS dan berada pada desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah.

Tidak semua penerima bantuan sebelumnya otomatis mendapatkan bansos tahun ini.

Misalnya, penerima BLT tahun 2025 harus kembali memenuhi kriteria terbaru, termasuk status ekonomi dan kepemilikan komponen PKH.

Kabar baik juga datang bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tidak dapat mengambil bantuan langsung ke kantor pos.

PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengantaran langsung (door to door), didampingi oleh aparat desa dan pendamping sosial.

Dengan sistem ini, bantuan dipastikan tetap sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, tanpa harus khawatir kehilangan haknya.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh