Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Persiapan Penyaluran Bansos Tahap 2, Cek Kriteria KPM yang Dijamin Cair Pada Alokasi April-Juni 2026

Mutia Tresna Syabania • Senin, 30 Maret 2026 | 16:47 WIB

Ilustrasi petugas pendamping PKH dan KPM bansos 2026.
Ilustrasi petugas pendamping PKH dan KPM bansos 2026.

RADAR BOGOR - Memasuki periode triwulan kedua tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah bersiap mengakselerasi penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni. 
 
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang telah menerima bantuan secara lancar pada Tahap 1, terdapat beberapa kriteria verifikasi terbaru yang menentukan keberlanjutan bantuan penerima di tahap berikutnya.
 
Proses pencairan ini dijadwalkan akan berlangsung secara bertahap sepanjang bulan April hingga Juni, dengan fokus pada pemadanan data yang lebih ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran.
 
Baca Juga: KPM Segera Cek Domisili, Ini Pembagian Wilayah 1 hingga 3 untuk Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
 
Pemerintah telah menetapkan indikator kelayakan yang menjadi syarat mutlak agar saldo bantuan kembali masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada Tahap 2:
 
• Sinkronisasi Data Dukcapil: Data individu KPM wajib padan atau selaras dengan data kependudukan di Dukcapil. 
 
Ini merupakan filter pertama yang menentukan kelolosan administrasi.
 
• Peringkat Kesejahteraan (Desil 1-4): Bantuan diprioritaskan bagi keluarga yang secara ekonomi tercatat berada pada tingkat Desil 1 hingga Desil 4 dalam data terpadu nasional.
 
Baca Juga: Kementan Gaspol Hilirisasi Pertanian untuk Pengembangan Biofuel dan Bioetanol, Dorong Terciptanya Kemandirian Energi
 
• Kepemilikan Komponen Aktif (Khusus PKH): KPM PKH wajib masih memiliki komponen dalam keluarga, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
 
• Bebas Anomali Rekening: Tidak terdapat kendala teknis atau perbedaan data antara buku tabungan, KKS, dan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
 
• Lolos Verifikasi Kelayakan Bulanan: KPM harus dinyatakan tetap layak menerima bansos melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat setiap bulannya.
 
"Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk tahap kedua alokasi April, Mei, dan Juni 2026 akan segera diproses melalui mekanisme percepatan oleh pusat," ujar narator dalam YouTube Cek Bansos. 
 
Baca Juga: Setelah 21 Jam Penanganan Titik Api Masih Tersisa, Damkar Pastikan Kebakaran Pabrik di Gunung Putri Bogor Tidak Meluas
 
"Kami mengimbau kepada seluruh keluarga penerima manfaat agar memastikan data keluarga mereka tetap mutakhir dan padan dengan data kependudukan," sambungnya.
 
Penyaluran Tahap 2 tahun 2026 menjadi harapan besar bagi jutaan keluarga prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar. 
 
Dengan memahami aturan dan kriteria kelayakan di atas, KPM bansos dapat lebih tenang dalam menanti jadwal pencairan yang diprediksi akan segera dimulai dalam waktu dekat.***
Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kemensos #bansos #pkh