RADAR BOGOR - Informasi mengenai adanya saldo bantuan hingga Rp3 juta pada Kartu Indonesia Sehat (KIS) belakangan ramai beredar di berbagai platform seperti TikTok, Facebook, hingga YouTube.
Kabar ini memicu kebingungan di tengah masyarakat, terutama bagi pemegang kartu yang berharap adanya bantuan tunai tambahan. Namun, setelah ditelusuri secara lebih rinci, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Melansir dari kanal Youtube Ach Haris Efendy, klaim mengenai saldo Rp3 juta atau lebih pada kartu tersebut dipastikan tidak benar.
Tidak terdapat program resmi yang menyalurkan bantuan uang tunai dalam jumlah tersebut melalui KIS. Informasi yang beredar merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru di masyarakat.
Selain itu, kartu yang dimaksud dalam kabar tersebut juga bukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang selama ini digunakan sebagai media pencairan bantuan sosial seperti PKH atau BPNT melalui sistem perbankan.
“informasi yang beredar di media sosial mengenai saldo uang tunai Rp3 juta di dalam kartu tersebut adalah tidak benar atau hoaks,” ungkap narator melalui kanal Youtube Ach Haris Efendy.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan KKS. Kartu ini umumnya berwarna hijau-putih dan tidak dilengkapi dengan chip, sehingga tidak dapat digunakan untuk transaksi di mesin ATM.
Fungsi utama KIS bukan sebagai alat penyaluran bantuan tunai, melainkan sebagai identitas kepesertaan dalam program jaminan kesehatan.
Dalam implementasinya, terdapat dua jenis kepesertaan KIS. Pertama adalah peserta mandiri, yaitu individu atau keluarga yang membayar iuran secara rutin setiap bulan sesuai kelas layanan yang dipilih.
Kedua adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni kelompok masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah setiap bulan.
Besaran iuran yang ditanggung untuk peserta PBI berada di kisaran puluhan ribu rupiah per orang per bulan, yang secara langsung menjamin akses layanan kesehatan tanpa kewajiban pembayaran mandiri.
Istilah “saldo” yang kerap disalahartikan sebenarnya merujuk pada nilai manfaat layanan kesehatan yang dapat digunakan oleh peserta.
Dalam praktiknya, manfaat ini tidak berbentuk uang tunai, melainkan fasilitas layanan medis yang biayanya ditanggung sesuai ketentuan program.
Peserta dapat memperoleh layanan rawat inap tanpa biaya tambahan, yang jika dihitung secara mandiri dapat mencapai jutaan rupiah tergantung jenis perawatan dan fasilitas yang digunakan.
Selain itu, berbagai tindakan medis seperti operasi juga termasuk dalam cakupan manfaat.
Prosedur seperti operasi caesar yang umumnya memerlukan biaya besar dapat diakses tanpa pembayaran langsung oleh peserta yang memenuhi syarat.
Hal ini menunjukkan bahwa nilai manfaat yang diterima bersifat layanan, bukan dalam bentuk dana yang bisa dicairkan.
KIS juga dapat dimanfaatkan untuk pemeriksaan kesehatan dasar secara rutin, seperti pengecekan tekanan darah atau kadar gula.
Pemeriksaan ini berfungsi untuk menjaga kondisi kesehatan sekaligus memastikan status kepesertaan tetap aktif dalam sistem layanan kesehatan.***
Editor : Asep Suhendar