Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Begini Cara Mengetahui Desil dan Status Bansos 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Situs Resmi Kemensos

Ira Yulia Erfina • Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

 

Ilustrasi pengecekan desil KPM bansos.
Ilustrasi pengecekan desil KPM bansos.

RADAR BOGOR - Pengecekan status bantuan sosial (bansos) kini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui layanan yang disediakan oleh Kementerian Sosial RI. 

Salah satu komponen penting dalam penentuan penerima bansos adalah desil, yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi secara menyeluruh. 

Pemahaman mengenai desil menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kelayakan seseorang dalam menerima bantuan.

 Baca Juga: Satu Peserta Trail Run Meninggal dalam Event Lebarun 2026 di Sentul Bogor, Polisi Beberkan Kronologi

Melansir dari kanal Youtube Kemensos RI, desil merupakan metode pengelompokan yang tidak hanya melihat besaran pendapatan atau pengeluaran bulanan, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator lain yang mencerminkan kondisi kehidupan seseorang. 

Beberapa faktor yang masuk dalam perhitungan antara lain jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas daya listrik, serta kepemilikan aset. 

Dengan pendekatan ini, penilaian menjadi lebih komprehensif karena menggambarkan kondisi ekonomi secara lebih luas.

 Baca Juga: Rahasia Sehat Ala Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pola Makan Tradisional Sunda Jadi Kunci Umur Panjang

Selain itu, data desil bersifat dinamis. Artinya, status seseorang dapat berubah seiring dengan perubahan kondisi sosial ekonomi yang terjadi di lapangan. 

Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala menjadi hal yang penting agar informasi yang digunakan tetap relevan dan sesuai dengan kondisi terkini.

Untuk mengetahui posisi desil sekaligus status bansos, terdapat dua cara utama yang dapat dilakukan masyarakat. Cara pertama adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos. 

 Baca Juga: Rahasia Sehat Ala Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pola Makan Tradisional Sunda Jadi Kunci Umur Panjang

Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama sesuai KTP, kemudian memilih wilayah domisili dan menekan tombol pencarian. 

“Kalau merasa data sobat sosial belum sesuai, tenang. Sobat sosial bisa memperbarui data melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau langsung lewat aplikasi Cek Bansos,” ungkap narator dalam kanal Youtube Kemensos RI.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur tambahan berupa usul dan sanggah, yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan perubahan data apabila ditemukan ketidaksesuaian.

 Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Dirinya Gubernur Pinggiran, Tinggalkan Seremonial

Cara kedua dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Prosesnya hampir serupa, yaitu dengan memasukkan data sesuai identitas pada KTP, kemudian mengetik kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi. 

Setelah itu, pengguna dapat menekan tombol “Cari Data” untuk melihat informasi yang mencakup nama, kelompok desil, serta status penerimaan bantuan sosial.

Apabila data yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tersedia beberapa jalur pembaruan yang dapat ditempuh. 

 Baca Juga: Awal April Proses Penting Pencairan Bansos Tahap 2 2026 Dimulai, Penyaluran Besar-besaran Dilakukan di Bulan Mei

Masyarakat dapat melaporkan dan memperbaiki data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, dinas sosial di daerah masing-masing, maupun langsung melalui aplikasi Cek Bansos. 

Mekanisme ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi riil.***

Editor : Asep Suhendar
#kementerian sosial #Desil #bansos