RADAR BOGOR - Mulai akhir Maret 2026, pemerintah melakukan pencairan berbagai bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses ini mencakup beberapa program utama, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan penebalan pangan.
1. Pencairan PKH dan BPNT Gelombang 2
Dikutip dari kanal Youtube Klik Bansos, bantuan reguler PKH dan BPNT gelombang kedua ditujukan untuk KPM lama maupun KPM baru.
Hingga saat ini, PKH telah tersalurkan kepada sekitar 8,9 juta KPM atau 89,4 persen dari target 10 juta KPM. Sementara itu, BPNT telah disalurkan kepada 15 juta KPM, mencapai 86,9 persen dari target 18,25 juta KPM.
KPM baru yang akan menerima bantuan terdiri dari sekitar 3 juta penerima, dengan rincian 1 juta untuk PKH dan 2 juta untuk BPNT. Mereka merupakan penerima BLT Kesra tahun 2025 yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4.
2. Aturan Desil dan Eksklusi Penerima
Fokus penyaluran bantuan kini berada pada masyarakat yang termasuk Desil 1 hingga Desil 4. KPM lama yang datanya telah naik ke Desil 5 hingga Desil 10 secara otomatis akan dikeluarkan dari kepesertaan dan tidak akan menerima bantuan.
Bagi KPM yang masih berada di bawah Desil 4 namun belum menerima bantuan, disarankan untuk mengecek status melalui pendamping sosial guna memastikan status “cek rekening” atau “Standing Instruction” (SI) sudah tercatat.
3. Bansos Penebalan (Bantuan Tambahan)
Mulai 30 Maret 2026, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter. Bantuan tersebut diberikan kepada 35 juta KPM yang berada di Desil 1 hingga Desil 4, dengan proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
“Itu artinya KPM lama yang berada di desil 5 hingga desil 10 otomatis terekslude dari kepesertaan PKH maupun BPNT dan digantikan oleh penerima baru,” jelas narator dalam kanal Youtube Klik Bansos.
Masyarakat dianjurkan segera mencairkan bantuan setelah menerima surat undangan agar dana tidak hangus dan kembali ke kas negara.
4. Cara Pengecekan Mandiri
KPM bisa memantau status desil dan keikutsertaan mereka sendiri melalui laman resmi www.cekbansos.kemensos.go.id dengan nomor NIK dan nama sesuai KTP.
5. Informasi untuk KPM Peralihan
Bagi KPM PKH atau BPNT yang merupakan peralihan dari penyaluran melalui PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih namun belum menerima kartu, undangan pencetakan kartu akan segera diberikan melalui bank penyalur. Hal ini memastikan bantuan dapat segera dicairkan begitu kartu diterima.***
Editor : Eli Kustiyawati