RADAR BOGOR - Bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat yang bantuannya belum cair pada termin awal tahun ini, segera lakukan pengecekan status di SIKS-NG melalui pendamping sosial setempat hari ini.
Kementerian Sosial telah menerbitkan instruksi khusus melalui surat tertanggal 27 dan 29 Maret 2026 untuk melakukan penggenapan kuota nasional serta redistribusi kartu KKS yang sempat tertunda penyalurannya.
Pemerintah saat ini tengah mengejar target penggenapan kuota nasional untuk 18,8 juta KPM BPNT (Sembako) dan 10 juta KPM PKH.
Surat penting yang diterbitkan Kemensos menginstruksikan para pendamping sosial ASN P3K untuk mengawal ketat penyaluran bansos susulan ini, melansir dari kanal YouTube Diary Bansos.
Artinya, bagi warga yang namanya masuk dalam data penggenapan, bantuan Tahap 1 yang sempat tertunda akan segera disalurkan pada bulan April 2026 ini, bahkan berpotensi dirapel dengan pencairan Tahap 2.
Redistribusi KKS
Kabar gembira lainnya datang dari instruksi redistribusi kartu KKS dan buku tabungan. Kemensos telah meminta Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) untuk mendistribusikan kembali kartu-kartu yang sebelumnya gagal salur.
Jika sebelumnya Anda gagal menerima kartu karena sedang berada di luar kota atau terkendala masalah administrasi, bulan April ini adalah momen krusial untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota.
Penyaluran kembali ini bertujuan agar target realisasi bantuan sosial tahun 2026 mencapai 100 persen tepat sasaran.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran oknum yang menjanjikan kemudahan akses bantuan dengan imbalan tertentu.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa segala bentuk pungutan adalah ilegal, bukan bagian dari prosedur penyaluran bansos.
“Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan mengurus data bansos, mengubah status kesejahteraan atau mempercepat proses bantuan maka itu bukan bagian dari prosedur resmi,” jelas video dalam unggahan akun instagram @kemensosri.
Penyaluran Khusus Melalui PT Pos Indonesia
Bagi sebagian kecil KPM yang datanya tidak dapat diproses melalui sistem perbankan (Himbara), penyaluran bantuan susulan terpantau masih terus dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Proses ini diprioritaskan bagi wilayah-wilayah dengan akses geografis sulit atau KPM yang memiliki kendala pada rekening banknya. Pastikan Anda membawa KTP dan KK asli saat memenuhi undangan dari kantor pos setempat.***
Editor : Eli Kustiyawati