RADAR BOGOR - Di penghujung Maret 2026 ini, kabar mengenai penyaluran berbagai bansos seperti PKH, BPNT, PIP, hingga bantuan pangan semakin menunjukkan titik terang.
Dilansir dari YouTube Anamovie, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk mengetahui bahwa saat ini proses pencairan sedang berjalan di berbagai wilayah Indonesia.
Kunci utama untuk mengetahui kapan bantuan Anda cair bukan terletak pada aplikasi Cek Bansos publik yang sering terlambat diperbarui, melainkan pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Jika status di SIKS-NG sudah menunjukkan SI (Standing Instruction), itu adalah tanda bahwa dana bantuan sudah diperintahkan untuk ditransfer dan akan masuk ke rekening KKS Anda dalam waktu dekat.
"Silahkan dicek apakah SIKS-NG sudah menunjukkan status SI atau belum, itu bisa ditanyakan dengan pendamping masing-masing maupun ke petugas yang ada di kantor desa atau perangkat desa,” ungkap narator YouTube Anamovie.
Daftar Daerah yang Mulai Menunjukkan Pergerakan
Berdasarkan laporan terbaru, KPM yang berada di beberapa wilayah berikut disarankan untuk mulai mengecek saldo KKS secara berkala, terutama jika statusnya sudah SI:
- Indragiri Hulu (Riau)
- Bireuen (Aceh)
- Ogan Komering Ilir (Sumsel)
- Nias (Sumut)
- Mukomuko (Bengkulu)
- Sleman (DIY)
- Purwakarta (Jawa Barat)
- Sambas (Kalbar)
- Banggai Laut (Sulteng)
- Ende (NTT)
Bansos Susulan dan Bantuan Pangan
Selain penyaluran reguler, pemerintah juga masih terus mencairkan PKH dan BPNT susulan tahap 1 bagi KPM yang sempat tertunda atau hasil validasi baru.
Bahkan, terdapat laporan adanya saldo masuk sebesar Rp600.000 bagi penerima BPNT tervalidasi.
Tak hanya bantuan tunai, penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga masih berlangsung gencar di berbagai daerah.
Baca Juga: Balai POM Bogor Dorong Budaya Keamanan Pangan Lewat Intervensi Pasar, Desa, dan Sekolah
Batas akhir penyaluran bantuan pangan ini diprediksi akan berlangsung hingga akhir bulan mendatang, sehingga masyarakat diminta tetap tenang asalkan data mereka masih terdaftar secara resmi.***
Editor : Asep Suhendar