RADAR BOGOR – Di awal April 2026 ini, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai bertanya-tanya mengenai kapan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan segera masuk ke rekening.
Sebagai informasi, bansos periode tahap 2 ini mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ada update penting terkait status di sistem aplikasi SIKS-NG yang menjadi acuan utama pencairan bantuan.
Update Sistem SIKS-NG: Masih Proses Persiapan
Berdasarkan pantauan langsung di sistem SIKS-NG per hari ini, status periode salur untuk bantuan reguler ternyata belum menunjukkan pergerakan ke tahap 2. Secara teknis, data di sistem masih tertahan pada status periode Tahap 1.
"Untuk update yang di SIKS-NG itu belum berubah menjadi final closing tahap 2, melainkan masih berada di tahapan penyaluran tahap kesatu baik itu PKH maupun BPNT," ucap narator YouTube Pendamping Sosial.
Baca Juga: April 2026, Bansos PKH dan BPNT Dikebut: Ada Penyaluran Susulan, Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Hal ini menandakan bahwa proses verifikasi untuk pencairan alokasi April-Juni masih dalam tahap persiapan administrasi di tingkat pusat dan belum masuk ke fase instruksi pembayaran atau Standing Instruction (SI).
Prediksi Jadwal Pencairan Tahap 2
Lantas, kapan kira-kira dana bantuan tersebut akan benar-benar cair? Sesuai jadwal resmi, penyaluran tahap 2 memang direncanakan berlangsung sepanjang bulan April hingga Juni 2026.
Penyaluran ini nantinya akan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Namun, KPM dihimbau untuk jangan terlalu berharap bantuan akan cair di minggu-minggu awal April.
Hal ini dikarenakan status sistem yang belum diperbarui dan jadwal pencairan yang bersifat sangat fleksibel, tergantung pada kesiapan data di masing-masing daerah.
Bagi Anda para penerima manfaat, disarankan untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pendamping sosial setempat sebelum melakukan pengecekan secara berkala di ATM atau agen bank.***
Editor : Eli Kustiyawati