RADAR BOGOR - Kabar terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat di awal April 2026.
Banyak KPM yang menantikan apakah bantuan PKH dan BPNT tahap kedua sudah mulai dicairkan atau belum.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, meski secara periode sudah memasuki tahap penyaluran April hingga Juni 2026, kenyataannya proses pencairan masih difokuskan pada penyelesaian tahap pertama.
Bantuan yang saat ini masih disalurkan meliputi PKH tahap 1, BPNT tahap 1, serta bantuan tambahan seperti beras dan minyak goreng.
Fakta menarik lainnya, pencairan tahap pertama kali ini didominasi oleh penerima baru.
Mereka umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang sebelumnya menerima BLT Kesra pada tahun 2025.
Namun demikian, tidak semua penerima lama otomatis terdaftar kembali sebagai penerima bansos di tahun ini.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan sistem DTSEN yang terus diperbarui.
Dalam sistem ini, masyarakat diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.
Baca Juga: Bansos Cair Berturut-turut! Ini Daftar 6 Bantuan yang Disalurkan Pemerintah Mulai Awal April 2026
Desil 1 menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan, diikuti desil berikutnya jika kuota masih tersedia.
Di lapangan, sejumlah KPM melaporkan menerima bantuan dengan nominal cukup besar, bahkan mencapai Rp1.350.000 melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih fokus menuntaskan distribusi tahap awal sebelum beralih ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Awal April 2026, KPM Bansos PKH dan BPNT Kembali Bakal Dapat Bantuan Tambahan
Lalu, bagaimana dengan bansos tahap kedua?
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan tahap 2 dijadwalkan mulai berlangsung pada April 2026 dan berlanjut hingga Juni.
Namun, pencairannya tidak dilakukan secara serentak di awal bulan.
Baca Juga: Pemerintah Selesaikan Penyaluran Tahap 1, Siap-siap Bansos Tahap 2 Meluncur April 2026
Hal ini disebabkan karena sistem administrasi penyaluran masih berada dalam tahap pertama.
Perubahan status ke tahap kedua baru akan dilakukan setelah proses “final closing” tahap awal selesai sepenuhnya.
Untuk metode penyaluran, bansos tahap kedua akan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Selain itu, sebagian penyaluran juga tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Satu hal penting yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa bansos bersifat tidak tetap.
Artinya, bantuan ini tidak diberikan secara terus-menerus tanpa evaluasi.
Pemerintah secara rutin melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan demikian, penerima bansos harus memastikan bahwa data mereka tetap valid dan sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru.
Jika tidak lagi memenuhi kriteria, maka bantuan bisa saja dihentikan meskipun sebelumnya rutin diterima.
Di tengah berbagai pertanyaan yang muncul, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.
Pantau terus informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos agar tidak ketinggalan kabar penting.
Dengan segala dinamika yang ada, harapan masyarakat tentu agar bansos tahap kedua dapat segera cair dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.***
Editor : Eli Kustiyawati