RADAR BOGOR - Menjelang pergantian bulan, kabar mengejutkan datang dari penyaluran bantuan sosial (bansos) BPNT.
Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa bantuan sebesar Rp600.000 telah cair pada 31 Maret 2026.
Informasi ini viral setelah beredarnya bukti struk transaksi dari KKS Bank BRI yang menunjukkan pencairan dana pada pagi hari.
Dalam struk tersebut tercatat nominal Rp600.000 yang langsung masuk ke rekening penerima.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, bantuan tersebut ternyata bukanlah pencairan tahap kedua seperti yang sempat diduga.
Bantuan ini merupakan bagian dari tahap pertama yang sebelumnya belum sempat disalurkan kepada sebagian penerima.
Lokasi pencairan dilaporkan berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat di daerah lain yang hingga kini masih menunggu kepastian bantuan mereka.
Dalam diskusi yang berkembang, beberapa penerima mengungkapkan bahwa sebelumnya hanya bantuan PKH yang mereka terima, sementara BPNT belum cair.
Baca Juga: Masuk April 2026, tapi Bansos PKH BPNT Tahap 2 Belum Cair, Ini Info Terbaru yang Wajib Diketahui KPM
Kini, dengan adanya pencairan susulan ini, mereka akhirnya mendapatkan hak yang sempat tertunda.
Menariknya, terdapat juga kebingungan di kalangan masyarakat terkait tahapan pencairan.
Sebagian mengira ini adalah tahap lanjutan, padahal sebenarnya merupakan penyaluran untuk periode Januari hingga Maret 2026 yang terlambat.
Proses pencairan sendiri disebut melalui mekanisme transfer dari KKS ke rekening tertentu sebelum bisa ditarik.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ada perbedaan waktu penerimaan antar KPM.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penyaluran bansos masih dilakukan secara bertahap dan belum merata.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan rutin memantau saldo rekening masing-masing.
Dengan adanya pencairan susulan ini, diharapkan seluruh KPM yang belum menerima bantuan BPNT tahap pertama bisa segera mendapatkan haknya dalam waktu dekat.***
Editor : Eli Kustiyawati