Siap-siap, Mulai 1 April 2026 Pemerintah Cairkan 7 Bansos Serentak, KPM Golongan Ini Resmi Dihapus!
Kholikul Ihsan• Rabu, 1 April 2026 | 14:35 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras dan minyak goreng kepada KPM. (Foto: Instagram @kalurahan.gilingan)
RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan jajaran bank penyalur memulai agenda pencairan tujuh jenis bantuan sosial (Bansos) serentak mulai Rabu, 1 April hingga 30 April 2026.
Penyaluran besar-besaran ini akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia untuk menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok tanah air.
Pemerintah melakukan pembersihan data besar-besaran melalui verifikasi Kemensos dan BPS untuk memastikan anggaran tepat sasaran.
Kebijakan ini diambil guna menghapus kepesertaan KPM yang sudah dianggap mampu, memiliki gaji di atas UMR, atau anggota keluarganya bekerja sebagai aparatur negara (TNI/Polri/PNS), sehingga alokasi dana bisa dialihkan kepada masyarakat yang jauh lebih membutuhkan.
Daftar 7 Bantuan yang Cair (5 Tunai dan 2 Barang)
Melansir dari kanal YouTube KLIK BANSOS, berikut adalah rincian bantuan yang mulai didistribusikan per hari ini.
Bansos Tunai:
- PKH dan BPNT: Pencairan susulan tahap 1 dan persiapan tahap 2 (April-Juni).
Penting untuk diperhatikan, khusus bantuan beras dan minyak goreng, jika dalam 5 hari setelah menerima undangan bantuan tidak diambil, maka bantuan dinyatakan hangus dan diserahkan kepada penerima lain.
Waspada! Ini Cara Agar Bansos Anda Tidak Dicabut
Pemerintah secara tegas akan memutus bantuan bagi KPM yang melanggar aturan. Berikut panduan agar status kepesertaan Anda tetap aman:
- Gunakan Sesuai Peruntukan: Dana bansos dilarang keras digunakan untuk membeli rokok, miras, narkoba, perhiasan, HP mahal, hingga aktivitas game online terlarang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga mengawasi dan mengawal bansos diterima oleh mereka yang berhak,” ajak Menteri Sosial, mengutip dari instagram @kemensosri.
Informasi ini sangat krusial agar Anda tidak kehilangan hak bantuan hanya karena telat mengambil undangan. Dengan mengetahui daftar bantuan yang cair, Anda bisa memastikan apakah dana pendidikan anak (PIP) atau bantuan pangan keluarga sudah tersedia.***