Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos PKH BPNT April 2026 Tahap 1 Ternyata Belum Tuntas, Status Tahap 2 Masih Proses di Sistem SIKS NG

Ira Yulia Erfina • Rabu, 1 April 2026 | 16:43 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM oleh petugas. (Foto: Instagram @pemdes_banjarsari_ngadirejo)
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM oleh petugas. (Foto: Instagram @pemdes_banjarsari_ngadirejo)

RADAR BOGOR - Memasuki awal April 2026, perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) masih menunjukkan fokus utama pada penyelesaian tahap sebelumnya, sekaligus distribusi sejumlah bantuan tambahan yang menyasar kelompok penerima baru. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun yang dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial, proses pencairan tahap pertama masih terus berlangsung bersamaan dengan penyaluran bantuan stimulus, sehingga peralihan ke tahap kedua belum sepenuhnya berjalan secara merata di berbagai wilayah.

Pada bagian pertama, penyaluran tahap awal dan bantuan stimulus masih menjadi prioritas utama. Sejumlah penerima baru mulai mendapatkan bantuan, khususnya mereka yang baru terdaftar dalam program PKH dan BPNT. 

Baca Juga: Daftar Lengkap Bansos April 2026 yang Mulai Cair: Termasuk PIP, PKH BPNT, Beras 10 Kg dan PBI JKN

Penyaluran juga dilakukan melalui mekanisme undangan pengambilan bantuan, di mana terdapat penerima yang memperoleh nominal hingga Rp1.350.000 melalui PT Pos Indonesia. 

Selain bantuan tunai, distribusi bantuan dalam bentuk barang juga masih berlangsung, seperti beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter, yang diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.

Selanjutnya, terdapat penjelasan mengenai keterkaitan antara BLT kesra tahun 2025 dengan program bantuan sosial di tahun 2026. Tidak semua penerima BLT kesra secara otomatis terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada tahun berikutnya. 

Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Dugaan Tempat Peredaran Tramadol dan Heximer, Satu Pelaku Diamankan

Hanya sebagian kecil yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang masuk dalam kategori prioritas atau desil 1, yang kemudian dipilih untuk mengisi kuota penerima. 

Proses ini mengacu pada pembaruan data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala, sehingga status kelayakan seseorang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil verifikasi terbaru.

Memasuki pembahasan tahap kedua, periode penyaluran dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2026. 

Baca Juga: ASN dan Pelaku Usaha Diimbau Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk Bersepeda atau Gunakan Kendaraan Listrik 1 Hari dalam Seminggu

Namun hingga akhir Maret 2026, status dalam sistem SIKS-NG belum menunjukkan tahap final untuk pencairan berikutnya, melainkan masih berada dalam proses penyelesaian tahap pertama. 

“Tapi enggak juga di awal-awal bulan April ya, mengingat saat ini ketika pendamping ngecek data final closing yang ada di SIKS-NG itu belum berubah ke final closing tahap kedua, masih berada di periode tahap kesatu,” jelas narator dalam kanal Youtube Pendamping Sosial.

Penyaluran nantinya tetap dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia. 

Baca Juga: Bosan Menu Lebaran, Rekomendasi Kuliner Segar di Bogor yang Cocok Jadi Penawar Rasa Enek Santan

Mekanisme penyaluran juga bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan kesiapan data serta kondisi teknis di lapangan, sehingga waktu pencairan bisa mengalami penyesuaian.

Di sisi lain, keberlanjutan bansos juga menjadi hal penting yang perlu dipahami oleh penerima. Bantuan tidak diberikan secara permanen, melainkan bergantung pada hasil evaluasi data dan kondisi ekonomi penerima. 

Untuk program seperti PKH, keberadaan komponen tertentu dalam keluarga juga menjadi faktor penentu. Apabila dalam proses pembaruan data ditemukan bahwa penerima sudah tidak memenuhi kriteria, maka bantuan dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor : Asep Suhendar
#bansos #bpn #pkh