RADAR BOGOR - Memasuki bulan April 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih terus berjalan.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, meski sudah memasuki periode pencairan tahap 2 (April–Juni 2026), proses penyaluran tahap 1 untuk PKH dan BPNT belum sepenuhnya selesai, khususnya bagi penerima baru yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tahap 1 Masih Berjalan untuk Penerima Baru
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru pertama kali terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT dilaporkan baru saja menerima undangan pengambilan bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia.
Nominal yang diterima bervariasi, salah satunya tercatat sebesar Rp1.350.000.
Sebagian besar penerima baru ini merupakan mantan penerima BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 yang memenuhi kriteria dan masuk ke skala prioritas berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun demikian, tidak semua mantan penerima BLT Kesra otomatis menjadi peserta PKH maupun BPNT di tahun 2026.
Hanya mereka yang masuk desil prioritas (utamanya desil 1) yang mendapat giliran terlebih dahulu.
Selain PKH dan BPNT tahap 1, distribusi bantuan stimulus berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga masih dalam proses penyelesaian penyaluran.
Kapan PKH dan BPNT Tahap 2 Cair?
Bagi KPM yang sudah menerima PKH dan BPNT tahap 1, pencairan tahap 2 dijadwalkan mulai disalurkan pada bulan April 2026 dan berlangsung hingga Juni 2026.
Penyaluran akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.
Namun demikian, hingga saat ini sistem informasi penyaluran bansos (SIKS-NG) yang digunakan para pendamping sosial belum menampilkan status final closing tahap 2.
Artinya, proses administrasi tahap 1 masih berlangsung dan pencairan tahap 2 kemungkinan belum akan terjadi di awal April.
Jadwal pencairan ini pun bersifat fleksibel dan bisa maju atau mundur tergantung kondisi di lapangan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang memiliki jadwal tetap.
Bansos Tidak Bersifat Permanen
Penting untuk dipahami oleh seluruh KPM bahwa bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tidak bersifat selamanya.
Penerima yang baru pertama kali mendapat bansos tidak otomatis akan terus menerimanya, begitu pula penerima lama tidak dijamin akan terus mendapat bantuan.
Baca Juga: Update Bansos 2 April 2026: Ini Daftar Daerah yang Sudah Terima Dana Rp900.000 dan Bantuan Pangan
Kelangsungan penerimaan bansos bergantung pada kelayakan data penerima di DTSEN yang selalu diperbarui secara berkala.
Jika dalam pemutakhiran data ditemukan bahwa kondisi ekonomi penerima sudah membaik atau tidak lagi masuk kategori desil prioritas, maka bantuan bisa dihentikan.
Sebaliknya, bagi yang datanya masih valid dan layak, kesempatan untuk terus menerima bansos tetap terbuka.
Khusus untuk PKH, penerima juga harus memastikan komponen kepesertaannya masih terpenuhi agar tetap bisa menerima manfaat program tersebut.***
Editor : Eli Kustiyawati