RADAR BOGOR - Memasuki hari kedua di bulan April 2026, pemerintah terus melakukan percepatan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) yang sempat tertunda pada bulan sebelumnya.
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, Fokus utama saat ini adalah menuntaskan pendistribusian bantuan stimulus pangan, serta pembukaan periode pengusulan data kemiskinan baru di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah menegaskan jenis bantuan yang disalurkan sangat beragam, sehingga masyarakat diimbau untuk mengenali kategori bansos yang diterima agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi.
1. Penyaluran Stimulus Pangan di Kota Banda Aceh
Berdasarkan pantauan lapangan per Kamis, 2 April 2026, kegiatan penyaluran bantuan pangan stimulus terpantau sedang berlangsung di wilayah Kota Banda Aceh, salah satunya di Desa/Kelurahan Keuchik.
Setiap KPM menerima 20 kg beras (2 sak) dan 4 liter minyak goreng (Minyakita) untuk alokasi periode Februari–Maret 2026.
KPM wajib membawa Kartu Keluarga (KK) asli, KTP asli, dan surat undangan resmi yang memiliki barcode.
Distribusi ini merupakan kelanjutan dari bulan Maret yang baru mencapai progres sekitar 65% akibat banyaknya hari libur nasional pada periode sebelumnya.
2. Pembukaan Usulan Baru DTKS (1–10 April)
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, pemerintah kembali membuka jalur pengusulan formal.
Pendaftaran dibuka setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya.
Pengusulan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Masyarakat dapat melaporkan diri atau mengusulkan tetangga yang dinilai memenuhi kriteria kemiskinan kepada perangkat desa setempat.
"Memasuki bulan April 2026, Kementerian Sosial telah menerbitkan instruksi kepada seluruh pendamping sosial di Indonesia untuk melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap data PBI yang sempat dinonaktifkan. Proses ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga secara langsung untuk melihat kondisi ekonomi terkini," kata narator dalam YouTube Diary Bansos.
3. Update Status PKH dan BPNT Tahap 2
Terkait bantuan reguler PKH dan BPNT untuk alokasi triwulan kedua (April–Juni), hingga saat ini dana tersebut belum dicairkan.
Saldo yang masuk di awal April merupakan pencairan susulan bagi KPM yang statusnya baru berubah menjadi Standing Instruction (SI) pada akhir Maret lalu.
Bantuan stimulus pangan tetap diprioritaskan bagi KPM yang berada di Desil 1 hingga Desil 4.
Jika hasil pemutakhiran data menunjukkan KPM berada di Desil 5 ke atas, maka hak atas bantuan pangan tambahan tersebut otomatis terhenti.
KPM diingatkan untuk segera mencairkan bantuan sesuai jadwal yang tertera pada undangan.
Jika bantuan pangan tidak diambil dalam waktu 5 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah, pihak penyalur memiliki kewenangan untuk melakukan pengalihan bantuan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Agenda bansos di awal April 2026 menitikberatkan pada penyelesaian distribusi logistik pangan dan pemutakhiran data kepesertaan kesehatan.
Masyarakat diharapkan proaktif memantau undangan dari perangkat desa, serta memanfaatkan periode awal bulan ini jika ingin melakukan pengusulan data baru bansos dalam sistem DTKS.***
Editor : Eli Kustiyawati