
RADAR BOGOR - Kabar baik kini tengah menghampiri ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah dikabarkan mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada awal April 2026 guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan.
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, salah satu bantuan sosial yang dikabarkan mulai cair pada hari ini, Kamis, 2 Maret 2026 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kurang lebih ada 6.846 KPM yang mulai mencairkan dana bansos reguler yang satu ini.
Nominal bantuan yang dicairkan dari bantuan tersebut jumlahnya cukup beragam, tergantung dari komponen PKH itu sendiri.
Adapun komponen bansos yang satu ini yaitu mencakup ibu hamil, lansia, anak 0-6 tahun, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.
Lantas, berapa nominal yang diterima oleh masing-masing KPM? Berikut rincian lengkap sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemensos:
1. Ibu hami: Rp3.000.000 per tahun
2. Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak SD: Rp900.000 per tahun.
4. Anak SLTP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak SLTA: Rp2.500.000 per tahun.
6. Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun.
Bansos PKH ini disalurkan pemerintah melalui KKS bank Himbara, dan ada juga yang melalui PT Pos Indonesia, terutama bagi mereka yang berada di wilayah 3T Indonesia.***
Editor : Asep Suhendar