Penting, Menteri Sosial Saifullah Yusuf Majukan Jadwal Pemutakhiran Data Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Kholikul Ihsan• Kamis, 2 April 2026 | 19:49 WIB
Menteri Sosial saat menyampaikan jadwal bansos dimajukan (Foto: Instagram @kemensosri)
RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menetapkan tanggal 10 April 2026 sebagai tenggat waktu baru penerimaan data pemutakhiran untuk penyaluran bansos triwulan kedua.
Kebijakan percepatan data ini diambil agar bantuan PKH dan BPNT periode April-Juni dapat segera disalurkan tepat waktu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.
Bersamaan dengan itu, BPS juga telah memulai ground check besar-besaran terhadap 10,9 juta individu penerima PBI (KIS Gratis) yang sempat dinonaktifkan untuk divalidasi kembali kelayakannya.
Sebelumnya, data pemutakhiran biasanya diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan. Namun, Menteri Sosial memutuskan untuk memajukannya menjadi tanggal 10 agar proses verifikasi di pusat lebih cepat selesai, mengutip dari channel YouTube Arfan Saputra Channel.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir keterlambatan pencairan di daerah dan memastikan data yang digunakan benar-benar solid, termasuk bagi KPM baru yang sedang dalam proses pembukaan rekening secara kolektif (Burekol).
Informasi Penting Penyaluran Tahap 2 dan Ground Check PBI
Bagi Anda penerima manfaat, berikut adalah poin-poin teknis yang wajib dipahami agar bantuan Anda tetap lancar:
- Update Data Reguler: Hasil pemutakhiran data per 10 April akan menjadi pedoman tunggal penyaluran bansos PKH dan Sembako setiap bulannya.
- Proses Burekol: Bagi penerima baru yang belum punya kartu KKS, bantuan akan disalurkan via PT Pos selama 2-3 bulan pertama sambil menunggu proses pembukaan rekening bank selesai.
- Validasi PBI (KIS): BPS sedang menyisir 10,9 juta data PBI yang nonaktif. Petugas akan melakukan identifikasi lapangan untuk memastikan bantuan kesehatan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan atau menderita penyakit katastrofik.
- Kemandirian Ekonomi: Pemerintah kini mengintegrasikan bantuan sosial dengan program pemberdayaan agar KPM bisa perlahan mandiri secara ekonomi.
Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa data pemutakhiran akan dimajukan hingga 10 April agar dapat langsung dijadikan pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulan secara tepat waktu. Ia juga mengajak para KPM agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.
“Pergunakanlah bansos dengan bijak untuk membeli makanan bergizi, kebutuhan sekolah anak, mendukung kesehatan keluarga atau bahkan memulai usaha kecil yang produktif,” ujar Menteri Sosial, melansir dari instagram @kemensosri.
Agar status bantuan Anda aman pada triwulan kedua ini, ikuti panduan berikut:
- Cek Status DTKS: Segera pastikan NIK Anda sudah padan dan status di aplikasi Cek Bansos tetap aktif sebelum tanggal 10 April.
- Lapor Perubahan Data: Jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili, segera lapor ke operator Desa/Kelurahan agar tidak menjadi temuan audit.
- Siapkan Dokumen Kependudukan: Pastikan KTP dan KK asli selalu siap jika sewaktu-waktu petugas BPS atau Pendamping Sosial datang ke rumah untuk melakukan ground check.
Informasi ini merupakan kabar baik bagi Anda agar tidak kehilangan hak bantuan kesehatan (PBI) yang sempat dinonaktifkan. Dengan adanya jadwal baru tanggal 10 April, Anda memiliki kepastian kapan data diproses sehingga tidak perlu lagi bertanya-tanya kapan saldo KKS akan terisi.***