Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sudah April tapi Bansos PKH BPNT Tahap 1 Belum Cair? KPM Jangan Panik, Ini Penjelasan dan Syarat Cair Susulannya

Robecca Sesaria • Jumat, 3 April 2026 | 05:56 WIB
Ilustrasi antrian KPM yang akan mengambil bansos PKH BPNT. Foto: YouTube TV Bulog
Ilustrasi antrian KPM yang akan mengambil bansos PKH BPNT. Foto: YouTube TV Bulog

RADAR BOGOR - Memasuki bulan April 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai bertanya-tanya karena bantuan sosial (bansos) PKH maupun BPNT tahap 1 mereka belum juga diterima.

Padahal, saat ini seharusnya sudah mulai masuk ke periode penyaluran bansos PKH BPNT tahap berikutnya.

Bagi Anda yang sedang mengalami mandeknya bansos PKH BPNT, ada kabar baik yang dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT 2026 Terhenti Karena Masuk Desil 5? Ini 2 Cara Mengajukan Penurunan Desil Agar Cair Lagi, Serta Dampak dari Perbaikan

Meskipun sudah berganti bulan, peluang untuk menerima bantuan Tahap 1 ternyata masih terbuka lebar melalui termin susulan.

Peluang Cair Susulan bagi Desil Prioritas

Pemerintah masih terus menyalurkan sisa bantuan tah

ap 1 bagi masyarakat yang datanya memenuhi syarat. Kuncinya terletak pada peringkat kesejahteraan atau sistem "Desil" Anda.

Baca Juga: Penyelenggara Event Lari di Kota Bogor Diduga Langgar Janji, Peserta bakal Gelar Aksi Damai

"Jika kalian KPM yang belum tercairkan bantuan sosialnya yang berada di Desil 1 sampai di Desil ke-4, status keterangan di SIKS-NG menerangkan masih berhasil cek rekening atau sudah berubah menjadi SPM, maka bantuan sosial kalian insyaAllah akan tetap disalurkan,” ucap narator YouTube Cek Bansos.

Syarat Aman Agar Bantuan Tetap Cair

Agar bantuan Anda tetap bisa cair di termin susulan bulan April ini, pastikan data Anda di sistem SIKS-NG memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Kali Ciheuleut Meluap, Puluhan Rumah di Cibuluh Kota Bogor Terendam Banjir

1.       Masuk Desil Prioritas

Anda harus terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4.

2.       Status SIKS-NG Positif

Pastikan keterangan di sistem masih menunjukkan status "Berhasil Cek Rekening" atau sudah meningkat menjadi "SPM" (Surat Perintah Membayar).

3.       Tidak Terkena Exclude

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembentukan Satgas Narkoba, Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Data Anda tidak terdeteksi sebagai kategori tidak layak atau dikeluarkan dari daftar penerima (misalnya karena sudah dianggap mampu atau data tidak sinkron).

Karena proses penyaluran ini dilakukan secara bertahap, Anda disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Anda bisa berkoordinasi dengan pendamping sosial, petugas di kantor desa/kelurahan, atau operator DTSEN setempat untuk melihat pembaruan status di sistem SIKS-NG.

Selama data Anda masih aktif dan berstatus aman di sistem, Anda hanya perlu bersabar menunggu giliran pencairan masuk ke rekening KKS atau melalui PT Pos Indonesia.

 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh