Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kisruh Data Bansos Terungkap, Komisi VIII DPR Desak Satu Sistem Terpadu, Ini Dampaknya ke Masyarakat

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 3 April 2026 | 08:40 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menjelaskan seputar masalah Bansos.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menjelaskan seputar masalah Bansos.

RADAR BOGOR - Permasalahan klasik penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali mencuat. 

Ketidaksinkronan data antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi akar persoalan yang membuat bantuan kerap tidak tepat sasaran.

Dalam kunjungan kerja spesifik di Kota Tangerang, Komisi VIII DPR RI menyoroti serius persoalan tersebut. 

Baca Juga: Bogor Rasa Singapore? Ini Review Kopitiam Baru dari Kopi Nako, Kafe Alam Hits Tongkrongan Ana GenZ Banget Nih

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menegaskan, pentingnya sistem data bansos yang terintegrasi dan dikelola dalam satu pintu.

Menurut Lisda, selama ini masih terjadi tumpang tindih pendataan yang melibatkan berbagai lembaga, mulai dari Badan Pusat Statistik hingga sejumlah kementerian. 

Kondisi ini dinilai memperumit koordinasi dan membuka celah terjadinya kesalahan dalam distribusi bantuan.

Baca Juga: Dessert Box Premium Mulai Rp20 Ribuan, Special Cheese Jadi Buruan Pecinta Manis di Bogor

“Masalah ini bukan hanya terjadi di Tangerang, tapi hampir di seluruh Indonesia. 

Dari sisi pendataan saja sudah terlihat ada kejanggalan,” ujar Lisda dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, sumber data yang berbeda-beda membuat tanggung jawab menjadi tidak jelas. 

Ketika terjadi kesalahan penyaluran, antar lembaga cenderung saling melempar tanggung jawab.

Baca Juga: 3 Kali Gagal ke Piala Dunia, Mungkin Akan Berbeda Jika Proposal Revolusi Roberto Baggio Dijalankan

“Kalau sudah diserahkan ke Menteri Sosial, seharusnya cukup satu pintu saja. 

Jadi jelas siapa yang mendata, siapa yang bertanggung jawab, dan siapa yang menyalurkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lisda juga menyoroti posisi Badan Pusat Statistik (BPS) yang berada di luar struktur kementerian, sehingga koordinasi dengan kementerian terkait menjadi tidak selalu berjalan mulus.

Baca Juga: Nama Bupati Bogor Rudy Susmanto Dicatut Tanpa Izin, LSM PRB Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Untuk itu, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Sosial agar mengambil peran sebagai pusat kendali data bansos, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Sistem terpusat ini diyakini dapat mengurangi ego sektoral antar lembaga serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan pengelolaan data yang lebih sederhana, ramping, dan terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi praktik saling menyalahkan antar instansi. Lebih dari itu, kepercayaan publik terhadap program bansos juga dapat meningkat.

Baca Juga: Gerai Solaria Terbesar Hadir di Summarecon Bogor, Jadi Kuliner Paling Mewah di Bogor yang Ramah Difabel View Gunung Cantik

Langkah ini dinilai menjadi kunci penting dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dukungan pemerintah. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Lisda Hendrajoni #dpr #bansos