Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Cair, Ini Jadwal, Cara Cek dan Daftar Lengkap Bantuan April hingga Juni 2026

Siti Dewi Yanti • Jumat, 3 April 2026 | 09:03 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan terkait Bansos.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan terkait Bansos.

RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di seluruh Indonesia. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran Bansos triwulan kedua tahun 2026 segera dimulai dalam waktu dekat.

Baca Juga: Lagi Viral! Ternyata Ini Resep Dubai Chewy Cookie yang Teksturnya Kenyal dan Lumer di Mulut

Informasi ini, menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah menunggu pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako.

Penyaluran Dimulai Minggu Ketiga April 2026

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa penyaluran bansos tahap kedua direncanakan mulai berlangsung pada pekan ketiga April 2026.

Ia menjelaskan, pencairan kemungkinan dilakukan setelah tanggal 10 April, seiring dengan proses percepatan pembaruan data penerima bantuan.

Baca Juga: Rayakan Hari Film Nasional, Baim Wong Beri Panggung untuk Penyandang Down Syndrome

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Proses ini dipercepat agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Dengan data yang lebih cepat diperoleh, pemerintah memiliki waktu lebih luas untuk melakukan verifikasi dan validasi sebelum bansos disalurkan.

Skema Penyaluran Tetap Sama

Seperti periode sebelumnya, penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yaitu:

Baca Juga: Kisruh Data Bansos Terungkap, Komisi VIII DPR Desak Satu Sistem Terpadu, Ini Dampaknya ke Masyarakat

Masyarakat diperkirakan sudah mulai menerima saldo bantuan pada rentang tanggal 15 hingga 21 April 2026.

Penerima disarankan untuk rutin mengecek saldo melalui ATM atau aplikasi perbankan, serta memastikan data mereka sudah sesuai.

Apa Itu PKH dan BPNT Tahap 2?

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini mencakup:

Sementara itu, BPNT atau program sembako merupakan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, sayur, dan lauk di warung atau pasar.

Baca Juga: Bogor Rasa Singapore? Ini Review Kopitiam Baru dari Kopi Nako, Kafe Alam Hits Tongkrongan Ana GenZ Banget Nih

Kedua program ini menjadi bansos rutin yang paling dinantikan masyarakat setiap triwulan.

Pentingnya Update Data Penerima

Pemerintah menekankan pentingnya pembaruan data penerima bansos.

Perubahan kondisi keluarga seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili harus segera dilaporkan.

KPM dapat melakukan pembaruan melalui pendamping sosial atau kantor desa dan kelurahan setempat agar tidak mengalami kendala saat pencairan.

Selain PKH dan BPNT, Ini Daftar Bansos Lain yang Cair

Selain dua program utama tersebut, sejumlah bantuan lain juga sedang atau akan disalurkan pada triwulan kedua 2026.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan ini masih dalam proses pencairan termin pertama sejak Februari hingga April 2026.

Besaran bantuan:

2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program MBG terus diperluas pada tahun 2026 dan menyasar beberapa kelompok:

Pemerintah menargetkan lebih dari 100 ribu lansia dan puluhan ribu penyandang disabilitas menjadi penerima manfaat program ini.

Momentum Besar Penyaluran Bansos 2026

Dengan berbagai program yang berjalan bersamaan, triwulan kedua 2026 menjadi periode penting dalam distribusi Bansos di Indonesia.

Baca Juga: Dessert Box Premium Mulai Rp20 Ribuan, Special Cheese Jadi Buruan Pecinta Manis di Bogor

Pemerintah berharap, percepatan penyaluran Bansos ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#bpnt #pip #bansos #Mbg #pkh