RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) setuju untuk mempercepat siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
DTSEN memuat daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT) beserta proses pencairan bansos.
Baca Juga: Update April 2026: PKH dan BPNT Tahap 1 Susulan Cair, Cek Daerah dan Bank Penyaluran Bansos Terbaru
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, biasanya data DTSEN diterima Kemensos pada 20 April 2026 di tahap 1, 2, dan 3.
"Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya," tambahnya.
Sehingga, Kemensos akan menerima pemutakhiran DTSEN setiap tanggal 10 dan akan dijadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulan.
Adanya pemutakhiran DTSEN lebih awal, Kemensos menyasar pencairan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus meningkat.
Pria yang kerap disapa Gus Ipul tersebut menyebutkan, pemerintah memiliki waktu yang lebih banyak untuk menyalurkan bantuan, diharapkan persentase penyalurannya terus meningkat.
Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan, penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 telah mencapai lebih dari 96 persen.
Ia mengapresiasi atas kerja keras semua pihak karena membutuhkan perjuangan untuk bisa menyalurkan bantuan sesuai target.
Sebagai informasi, pencairan bansos dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Gus Ipul menambahkan kualitas DTSEN semakin baik, sehingga Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Ia menghimbau kepada seluruh KPM agar bisa memanfaatkan bansos secara bijak sesuai peruntukannya.
Gus Ipul juga mendorong partisipasi semua pihak dalam program pemberdayaan agar KPM bisa lebih mandiri.
Hal serupa disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi data untuk pemutakhiran DTSEN.
Editor : Siti Dewi Yanti