Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Semakin Cepat, Perubahan DTSEN Jadi Penentu Penyaluran

Ira Yulia Erfina • Jumat, 3 April 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT. Foto: Instagram @kecamatangajahmungkur
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT. Foto: Instagram @kecamatangajahmungkur

RADAR BOGOR - Percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan ketepatan waktu distribusi kepada masyarakat. 

Langkah ini dilakukan melalui pembaruan sistem data dan penyesuaian jadwal administratif, sehingga proses penyaluran bansos PKH BPNT diharapkan berjalan lebih efisien tanpa mengubah mekanisme utama yang telah berjalan sebelumnya.

Mengutip dari kanal Youtube Klik Bansos pada Jumat, 3 April 2026, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan koordinasi dalam mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk bansos PKH BPNT.

Baca Juga: Bukan Sekadar untuk Indonesia, Bobibos asal Bogor Digadang Jadi Solusi Energi Dunia dari Limbah Jerami 

Pembaruan data ini menjadi dasar utama dalam menentukan penerima bantuan sosial, sehingga akurasi dan ketepatan waktu pembaruan sangat berpengaruh terhadap kelancaran penyaluran PKH dan BPNT. 

Dengan adanya kerja sama ini, proses pemadanan data dilakukan lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.

Perubahan jadwal penyerahan data DTSEN menjadi salah satu langkah administratif yang disesuaikan pada triwulan kedua tahun 2026. 

Baca Juga: Siap-siap Cair, Indikator GTK Berubah Warna, Ini Bocoran Jadwal Terbit SKTP Tunjangan Profesi Guru April 2026 yang Harus Dipantu

Jika sebelumnya data pemutakhiran diterima setiap tanggal 20, kini jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10 pada setiap triwulan. 

Perubahan ini mulai diterapkan pada 10 April 2026. Dengan waktu penerimaan data yang lebih awal, proses verifikasi dan penyaluran memiliki rentang waktu yang lebih panjang dalam satu periode penyaluran.

Mengutip dari laman resmi Kemensos.go.id, pada triwulan pertama tahun 2026, realisasi penyaluran bansos PKH dan BPNT telah mencapai lebih dari 96 persen.

Baca Juga: Inovasi Energi Anak Bangsa: Mulyadi Terus Perkenalkan Bobibos asal Bogor, Solusi Bahan Bakar Lokal untuk Hadapi Krisis Energi

Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan telah tersalurkan kepada penerima. 

Sisa penyaluran pada tahap pertama masih diselesaikan sebelum berlanjut ke tahap berikutnya agar tidak terjadi tumpang tindih distribusi.

Penyaluran bantuan sosial tetap menggunakan dua jalur utama yang telah berjalan sebelumnya. Jalur pertama melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, yang menyalurkan bantuan langsung ke rekening penerima. 

Baca Juga: REDMI A7 Pro Resmi Hadir, HP Murah Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz untuk Gaya Hidup Aktif

“Penyaluran bansos sendiri dilakukan melalui dua jalur, yaitu melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara serta melalui PT Pos Indonesia Penyaluran bansos sendiri dilakukan melalui dua jalur, yaitu melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara serta melalui PT Pos Indonesia,” ulas narator melalui kanal Youtube Klik Bansos.

Jalur kedua melalui PT Pos Indonesia, yang digunakan untuk menjangkau wilayah tertentu atau penerima dengan kondisi khusus yang tidak terakses layanan perbankan.

Penyaluran tahap kedua mencakup alokasi bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2026. Dengan penyesuaian jadwal penerimaan data yang lebih cepat, proses penyaluran tahap ini memiliki waktu persiapan yang lebih panjang dalam satu siklus triwulan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh