RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT pada April 2026 masih menunjukkan dinamika yang cukup kompleks, terutama karena proses penyaluran tahap sebelumnya belum sepenuhnya rampung.
Berdasarkan data terbaru yang dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial, penyaluran bansos PKH BPNT saat ini masih berfokus pada penyelesaian tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret.
Penyaluran bansos PKH BPNT itu, bersamaan dengan distribusi bantuan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada keluarga penerima manfaat.
Status Pencairan Bansos April 2026
Pada awal April, proses pencairan belum sepenuhnya beralih ke tahap kedua.
Pemerintah masih menyelesaikan distribusi bansos tahap pertama, sehingga pencairan yang terjadi saat ini sebagian besar diterima oleh penerima baru.
Kelompok ini umumnya berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Klaim Kualitas Tinggi, Bobibos asal Bogor Disebut Lampaui RON 98: Ini Hasil Uji Resminya
Sejumlah keluarga penerima manfaat dilaporkan menerima bantuan dengan nominal yang cukup signifikan, tergantung pada komponen bantuan yang diterima dalam satu keluarga.
Selain itu, terdapat keterkaitan antara penerima bantuan pada akhir tahun sebelumnya dengan program tahun berjalan.
Sebagian individu yang sebelumnya menerima BLT kesra pada 2025 kini masuk dalam daftar penerima PKH atau BPNT tahun 2026.
“untuk tahap satu ini yang cair kebanyakan penerima baru, yaitu penerima PKH baru dan juga penerima BPNT baru, dan cairnya melalui PT Pos Indonesia,” ulas narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Namun, peralihan ini tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh penerima lama karena tetap menyesuaikan kuota nasional dan hasil verifikasi data terbaru.
Jadwal dan Mekanisme Bansos Tahap 2 (April-Juni 2026)
Untuk tahap kedua, penyaluran bansos dijadwalkan berlangsung dalam rentang April hingga Juni 2026.
Proses distribusi dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang mendapatkan undangan resmi.
Namun demikian, hingga saat ini sistem SIKS-NG belum menunjukkan status “Final Closing” untuk tahap kedua. Hal ini menandakan bahwa proses administrasi masih berlangsung dan pencairan belum dapat dilakukan secara serentak di awal bulan.
Kondisi ini membuat jadwal pencairan bersifat bertahap mengikuti kesiapan data dan verifikasi yang sedang berjalan.
Mekanisme Penentuan Kelayakan Penerima
Kemudian, dikutip dari kanal Youtube Kemensos RI, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan skala prioritas yang mengacu pada data desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rumah tangga yang masuk dalam desil 1 menjadi kelompok paling diprioritaskan karena dianggap memiliki tingkat kesejahteraan terendah. Apabila kuota masih tersedia, penyaluran akan dilanjutkan ke desil berikutnya secara berjenjang.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala, sehingga status penerima bantuan dapat berubah sewaktu-waktu.
Kondisi ekonomi yang membaik atau perubahan komposisi keluarga dapat memengaruhi kelayakan seseorang untuk tetap menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Baca Juga: REDMI A7 Pro Resmi Hadir, HP Murah Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz untuk Gaya Hidup Aktif
Dengan demikian, bansos tidak bersifat permanen dan sangat bergantung pada hasil evaluasi data terbaru.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga