RADAR BOGOR - Bagi sebagian penerima bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahap 1 tahun 2026 ternyata tidak kunjung cair.
Banyak masyarakat yang bingung dan belum mengetahui penyebabnya.
Berikut penjelasan lengkap beserta solusi yang bisa ditempuh, dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy.
Dasar Hukum: Kepmensos Nomor 22 HUK Tahun 2026
Penyebab tidak cairnya bansos PKH dan BPNT bagi sebagian penerima ternyata telah diatur dalam Keputusan Kementerian Sosial (Kepmensos) Nomor 22 HUK Tahun 2026.
Keputusan ini menetapkan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bansos dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial, dan berlaku untuk program PKH, BPNT (Sembako), serta PBI-JK.
Poin penting dari keputusan tersebut adalah perubahan ketentuan desil penerima bansos, sebagai berikut:
PKH dan BPNT: Hanya untuk penerima Desil 1 sampai Desil 4
PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis): Masih mencakup Desil 1 sampai Desil 5
Artinya, penerima yang saat ini masuk dalam kategori Desil 5 secara otomatis tidak lagi berhak menerima PKH maupun BPNT, meskipun sebelumnya sempat menerima bantuan tersebut.
Cara Cek Status Desil Anda
Masyarakat bisa mengecek status desilnya secara mandiri melalui langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik Cari
- Perhatikan keterangan yang muncul, apakah Anda masuk Desil 5 atau tidak
Jika status menunjukkan Desil 5, maka PKH dan BPNT tahap 1 ini memang tidak akan cair.
Baca Juga: Saldo Bansos Masuk Lagi, Daerah dan Bank Penyalur PKH dan BPNT Susulan Terbaru
Solusi: Ajukan Perubahan Desil
Bagi yang masuk Desil 5 namun kondisi ekonominya di lapangan sebenarnya sangat tidak mampu, ada solusi yang bisa ditempuh, yaitu mengajukan pengusulan penurunan desil.
Ada dua cara yang bisa dilakukan:
- Cara 1 - Datang langsung ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial
Sampaikan permohonan perubahan atau pembaruan data desil kepada petugas setempat.
- Cara 2 - Melalui aplikasi Cek Bansos
Pengajuan perubahan desil juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Penting: Proses perubahan desil ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Masyarakat diminta waspada jika ada oknum yang meminta bayaran untuk mengurus perubahan desil, karena hal tersebut tidak dibenarkan.
Baca Juga: Update April 2026: PKH dan BPNT Tahap 1 Susulan Cair, Cek Daerah dan Bank Penyaluran Bansos Terbaru
Catatan Penting
Bagi yang telah kehilangan bansos PKH/BPNT di tahap 1 ini, bantuan untuk tahap tersebut sudah tidak bisa dicairkan kembali.
Namun jika pengajuan perubahan desil berhasil diproses, maka ada kemungkinan penerima bisa kembali mendapatkan bansos pada tahap berikutnya.
Penyaluran bansos yang berlangsung pada bulan Maret 2026 diketahui merupakan penyaluran bagi penerima PKH dan BPNT baru yang masuk Desil 1 hingga 4, bukan penyaluran susulan.
Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan status Desil 5 diimbau segera mengurus perubahan data agar ke depannya bisa kembali mendapatkan haknya sebagai penerima bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati