Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Banyak KPM Gak Tau Sebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Ini Penjelasan dan Solusinya bagi Kategori Desil 5

Eli Kustiyawati • Jumat, 3 April 2026 | 14:13 WIB
Ilustrasi KPM yang telah cairkan bansos. (Foto: YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi KPM yang telah cairkan bansos. (Foto: YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Bagi sebagian penerima bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahap 1 tahun 2026 ternyata tidak kunjung cair.

Banyak masyarakat yang bingung dan belum mengetahui penyebabnya.

Berikut penjelasan lengkap beserta solusi yang bisa ditempuh, dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026 Masih Verifikasi, Ini Update SIKS-NG Terbaru dan Peluang Cair Susulan Tahap 1

Dasar Hukum: Kepmensos Nomor 22 HUK Tahun 2026

Penyebab tidak cairnya bansos PKH dan BPNT bagi sebagian penerima ternyata telah diatur dalam Keputusan Kementerian Sosial (Kepmensos) Nomor 22 HUK Tahun 2026.

Keputusan ini menetapkan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bansos dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial, dan berlaku untuk program PKH, BPNT (Sembako), serta PBI-JK.

Baca Juga: Bansos April 2026 Belum Cair Serentak, Ini Penjelasan Status Tahap 1 dan Jadwal Tahap 2 PKH BPNT Lengkap

Poin penting dari keputusan tersebut adalah perubahan ketentuan desil penerima bansos, sebagai berikut:

PKH dan BPNT: Hanya untuk penerima Desil 1 sampai Desil 4

PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis): Masih mencakup Desil 1 sampai Desil 5

Baca Juga: Banyak yang Salah Paham, Fakta Terbaru Bansos PKH, BPNT, dan PBI April 2026, Ternyata Belum Cair, Ini Penjelasan Lengkapnya

Artinya, penerima yang saat ini masuk dalam kategori Desil 5 secara otomatis tidak lagi berhak menerima PKH maupun BPNT, meskipun sebelumnya sempat menerima bantuan tersebut.

Cara Cek Status Desil Anda

Masyarakat bisa mengecek status desilnya secara mandiri melalui langkah berikut:

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Semakin Cepat, Perubahan DTSEN Jadi Penentu Penyaluran

  1. Buka situs cekbansos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  3. Klik Cari
  4. Perhatikan keterangan yang muncul, apakah Anda masuk Desil 5 atau tidak

Jika status menunjukkan Desil 5, maka PKH dan BPNT tahap 1 ini memang tidak akan cair.

Baca Juga: Saldo Bansos Masuk Lagi, Daerah dan Bank Penyalur PKH dan BPNT Susulan Terbaru

Solusi: Ajukan Perubahan Desil

Bagi yang masuk Desil 5 namun kondisi ekonominya di lapangan sebenarnya sangat tidak mampu, ada solusi yang bisa ditempuh, yaitu mengajukan pengusulan penurunan desil.

Ada dua cara yang bisa dilakukan:

Baca Juga: Kemensos Kebut Pemutakhiran DTSEN, KPM akan Terima Bansos Tahap Kedua Tahun 2026 Lebih Cepat dari Biasanya

Sampaikan permohonan perubahan atau pembaruan data desil kepada petugas setempat.

Pengajuan perubahan desil juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Penting: Proses perubahan desil ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Masyarakat diminta waspada jika ada oknum yang meminta bayaran untuk mengurus perubahan desil, karena hal tersebut tidak dibenarkan.

Baca Juga: Update April 2026: PKH dan BPNT Tahap 1 Susulan Cair, Cek Daerah dan Bank Penyaluran Bansos Terbaru

Catatan Penting

Bagi yang telah kehilangan bansos PKH/BPNT di tahap 1 ini, bantuan untuk tahap tersebut sudah tidak bisa dicairkan kembali.

Namun jika pengajuan perubahan desil berhasil diproses, maka ada kemungkinan penerima bisa kembali mendapatkan bansos pada tahap berikutnya.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Susulan Mulai Bergulir April 2026, Ini Daerah dan Bank yang Sudah Cair

Penyaluran bansos yang berlangsung pada bulan Maret 2026 diketahui merupakan penyaluran bagi penerima PKH dan BPNT baru yang masuk Desil 1 hingga 4, bukan penyaluran susulan.

Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan status Desil 5 diimbau segera mengurus perubahan data agar ke depannya bisa kembali mendapatkan haknya sebagai penerima bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #kpm #bansos