RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat dan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Salah satu kesepakatan utama adalah percepatan jadwal penyerahan data penerima manfaat dari BPS kepada Kemensos.
Dilansir dari Instagram @kemensosri, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa selama ini data penerima bansos diterima pada tanggal 20 di setiap triwulan.
Namun mulai tahun ini, jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10, yakni pada 10 Januari, 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober. Data hasil pemutakhiran tersebut akan dijadikan pedoman penyaluran bansos reguler setiap bulannya.
"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima, dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Mensos Gus Ipul dikutip dari Instagram @kemensosri.
Sementara itu, untuk data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, perbaikan dilakukan berdasarkan usulan dan verifikasi validasi bersama pemerintah daerah setiap satu bulan sekali.
Mensos Gus Ipul juga melaporkan bahwa penyaluran bansos triwulan pertama, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, telah tuntas dengan realisasi lebih dari 96 persen.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yaitu melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Khusus bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran dilakukan sementara melalui PT Pos Indonesia, sambil proses pembukaan rekening secara kolektif berlangsung.
Proses pembukaan rekening tersebut membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada triwulan berikutnya penyaluran sudah dapat dilakukan melalui Himbara.
Untuk triwulan kedua, mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2026, Mensos menyatakan bahwa kualitas data sudah lebih solid dan berharap penyaluran dapat berjalan tepat waktu serta tepat sasaran.
Mensos juga mengajak para penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sosial secara bijak sesuai peruntukannya, serta mendorong mereka untuk secara bertahap ikut serta dalam program pemberdayaan sosial agar ke depannya lebih mandiri, sebagaimana harapan Presiden Prabowo.
BPS Laporkan Hasil Ground Check PBI Tahap 1
Kepala BPS dalam kesempatan yang sama memaparkan hasil ground check atau pengecekan lapangan terhadap penerima PBI tahap 1.
Ground check dilakukan terhadap 106.153 individu atau setara 104.441 keluarga yang teridentifikasi memiliki penyakit katastrofik.
Baca Juga: Saldo Bansos Masuk Lagi, Daerah dan Bank Penyalur PKH dan BPNT Susulan Terbaru
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan 3.934 individu yang telah meninggal dunia, sementara 89.559 individu berhasil ditemukan dan dikonfirmasi memang menderita penyakit katastrofik.
Sebanyak 9.401 individu belum berhasil ditemukan dan masih terus ditelusuri keberadaannya.
Secara keseluruhan, dari total 106.153 individu, BPS telah berhasil melakukan identifikasi lapangan terhadap 105.129 individu.
Baca Juga: Saldo Bansos Masuk Lagi, Daerah dan Bank Penyalur PKH dan BPNT Susulan Terbaru
Selanjutnya, BPS juga telah memulai ground check PBI tahap kedua sejak 1 April 2026.
Pada tahap ini, pengecekan dilakukan terhadap sekitar 10,9 juta individu dari total 11 juta penerima PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.
BPS berkomitmen untuk melaporkan perkembangan ground check tahap kedua ini secara bertahap kepada Mensos.
BPS juga tengah melakukan konsolidasi data sebagai persiapan penyerahan data triwulan kedua tahun 2026, yang nantinya akan menjadi dasar bagi Kemensos dalam menyalurkan bansos pada periode tersebut.***
Editor : Eli Kustiyawati