RADAR BOGOR - Bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada tiga hal penting yang perlu dihindari agar bantuan tetap bisa cair setiap tahapnya.
Informasi ini berlaku tidak hanya bagi yang bansosnya masih aktif cair, tetapi juga bagi mereka yang bansosnya tiba-tiba terhenti dan belum mengetahui penyebabnya.
Meskipun banyak faktor yang bisa menyebabkan bansos tidak cair, dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, berikut tiga penyebab yang paling sering ditemukan di lapangan.
Baca Juga: Hasil Pantauan ATM April 2026: Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Terbaru, Simak Selengkapnya
1. Jangan Titip Pengurusan KTP dan KK ke Orang Lain
Administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) kini menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos karena sistem sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menitipkan pengurusan atau pembuatan dokumen tersebut kepada calo atau pihak lain.
Praktik ini ternyata berdampak serius pada kelancaran penerimaan bansos. Beberapa kasus menunjukkan adanya perubahan data, bahkan perbedaan NIK, akibat proses pengurusan yang tidak dilakukan sendiri.
Ketika NIK berubah atau tidak sesuai, data penerima manfaat tidak terbaca oleh sistem sehingga bansos otomatis tidak cair.
Pengurusan KTP dan KK tidak dipungut biaya alias gratis. Disarankan untuk mengurusnya langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar data yang tercatat valid dan sesuai kondisi sebenarnya.
2. Hindari Game Online Terlarang
Banyak penerima bansos di tahun 2025 yang tiba-tiba kehilangan haknya karena terdeteksi terlibat dalam aktivitas game online terlarang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mampu melacak riwayat transaksi rekening, termasuk aktivitas deposit dan penarikan dana yang berkaitan dengan platform game online terlarang.
Jika salah satu anggota keluarga dalam satu rekening terdeteksi mengikuti game online terlarang, bansos bisa langsung dihentikan meskipun desil ekonomi keluarga tersebut masih masuk kategori 1 hingga 4 atau tergolong sangat layak menerima bantuan.
Oleh karena itu, seluruh anggota keluarga penerima manfaat diimbau untuk benar-benar menghindari aktivitas ini.
3. Jangan Sembarangan Meminjamkan KTP dan KK kepada Orang Lain
Inilah poin yang paling penting dan paling banyak ditemukan kasusnya. Banyak penerima bansos yang tiba-tiba mengalami kenaikan desil ekonomi padahal kondisi keuangan mereka tidak berubah.
Setelah ditelusuri, ternyata identitas kependudukan mereka pernah dipinjam oleh orang lain untuk keperluan seperti pembelian kendaraan bermotor, pendaftaran rekening listrik berdaya tinggi, pinjaman daring, atau kredit bank.
Karena aset-aset tersebut tercatat atas nama penerima bansos, sistem otomatis mendeteksi mereka sebagai kelompok mampu sehingga desil naik dan bansos pun terhenti.
Proses penyelesaiannya pun tidak mudah karena harus melapor ke berbagai instansi terkait seperti kantor PLN untuk pembaruan data pelanggan, dan sebagainya.
Untuk itu, penerima bansos dan seluruh anggota keluarganya disarankan menjaga dokumen kependudukan dengan baik.
Jangan berikan KTP atau KK kepada siapa pun dengan alasan yang tidak jelas, termasuk kepada kerabat sendiri. Petugas resmi seperti petugas sensus atau aparatur desa yang berkunjung untuk pembaruan data pun umumnya hanya perlu melihat dokumen, bukan membawanya pergi.
Demikian tiga hal yang paling sering menjadi penyebab bansos PKH dan BPNT tidak cair. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh keluarga penerima manfaat agar bantuan yang menjadi hak mereka tetap dapat tersalurkan dengan lancar.***
Editor : Eli Kustiyawati