Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

6 Kriteria KPM PKH BPNT yang Tidak Akan Cair Lagi di April 2026, Cek Data Kepesertaan Bansos Anda Sekarang Juga 

Kholikul Ihsan • Sabtu, 4 April 2026 | 12:52 WIB
Ilustrasi pemutakhiran data penerima bansos PKH BPNT. Foto: Instagram @kemensosri
Ilustrasi pemutakhiran data penerima bansos PKH BPNT. Foto: Instagram @kemensosri

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial bersama BPS memberlakukan aturan ketat berdasarkan Desil kesejahteraan untuk menentukan penerima PKH dan BPNT Tahap 2 yang mulai diproses per 4 April 2026.

Pengetatan ini dilakukan secara nasional melalui sistem SIKS-NG untuk memastikan bansos PKH BPNT hanya mengalir kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. 

KPM yang datanya dianggap sudah mampu atau tidak padan per tanggal 10 April mendatang dipastikan akan dicoret dari daftar penerima bansos PKH BPNT.

Baca Juga: Cek Saldo Bansos PKH BPNT per 4 April 2026 Tahap 2 Belum Cair, Ini Data Nominal dan Informasi Penting Terbaru

Pemerintah ingin melakukan pemerataan bantuan sosial. Saat ini, penerima PKH dibatasi hanya untuk Desil 1-3, sedangkan BPNT hingga Desil 4. 

KPM yang tingkat ekonominya naik ke Desil 5-10 dianggap sudah mandiri dan wajib digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan, mengutip dari kanal YouTube Klik Bansos.

Berikut ini 6 kriteria KPM yang dicoret dari pencairan bansos April 2026:

Baca Juga: Laporan Bansos PKH BPNT April 2026: Pencairan Termin Susulan Rp600 Ribu, Status Terbaru SIKS-NG Tahap 2 hingga Distribusi Pangan

 1. Anggota Keluarga Mapan: Dalam satu KK terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau karyawan dengan gaji di atas UMP/UMR.

 2. Status Ekonomi: Dinilai sudah sejahtera oleh petugas lapangan/BPS.

 3. Meninggal Dunia: Penerima manfaat telah wafat dan tidak ada ahli waris yang memenuhi syarat.

 4. Pindah Alamat: Pindah domisili tanpa melapor atau alamat tidak ditemukan saat ground check.

Baca Juga: Hasil Pengecekan Bansos di Bank Mandiri 4 April 2026: Saldo PKH dan BPNT Tahap 2 Masih Kosong

 5. Penolakan: Masyarakat yang secara sadar menolak menerima bantuan sosial.

 6. Ketidaksesuaian Desil: Masuk dalam kategori Desil 5 hingga Desil 10 (Mampu).

Apabila Anda merasa masih layak tapi dicoret, langkah-langkah dibawah ini perlu Anda lakukan.

 - Gunakan Aplikasi: Unduh aplikasi Cek Bansos dan gunakan fitur Sanggah atau Usul.

Baca Juga: KPM Wajib Pantau Data Nama Penerima Bansos PKH BPNT di SIKS-NG, Pastikan Data Anda Lengkap agar Bantuan Cair 

 - Hubungi Pendamping: Segera temui pendamping sosial di wilayah Anda untuk pengecekan status di SIKS-NG.

 - Lapor Desa: Pastikan nama Anda masuk dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemulihan data sebelum penutupan tanggal 10 April.

Sementara itu, Menteri Sosial menjelaskan bahwa data penerima manfaat bersifat dinamis dan terus diperbarui secara berkelanjutan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.

Baca Juga: Update Bansos PKH BPNT Tahap Dua Hari Ini 4 April, Aturan Baru Sistem Desil dan Daftar KPM yang Tereliminasi dari Kepesertaan 2026

“Penerima manfaat itu sifatnya dinamis karena kita berpedoman kepada data tunggal yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh BPS,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, melansir dari instagram @kemensosri.

Pastikan data KK Anda bersih dari status pekerjaan yang salah (misal: masih tertulis PNS padahal sudah pensiun) agar bantuan tetap mengalir lancar bulan ini.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh