RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia meskipun bertepatan dengan libur nasional pada Jumat, 3 April 2026, sebagai respons terhadap bencana yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Informasi ini disampaikan melalui kanal resmi YouTube Kemensos RI dengan judul “Libur Nasional, Kemensos Tetap Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana”, yang menyoroti upaya distribusi bantuan di tengah kondisi darurat.
Wilayah yang menjadi sasaran penyaluran mencakup Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, serta Kabupaten Agam, yang terdampak bencana dan membutuhkan dukungan logistik serta perlindungan sosial.
Secara keseluruhan, nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp54,57 miliar dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 39.000 orang.
Penyaluran dilakukan melalui skema hybrid, yang menggabungkan kehadiran langsung dengan koordinasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah dan perwakilan instansi terkait.
Data penerima bantuan bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang telah melalui proses verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah hingga tingkat pusat, guna memastikan ketepatan sasaran.
Baca Juga: Cinta Seorang Ibu di Tengah Ujian Hidup, Film Kupeluk Kamu Selamanya Bakal Menguras Air Mata
Rincian penyaluran bantuan per wilayah menunjukkan adanya distribusi yang disesuaikan dengan jumlah penerima di masing-masing daerah:
1. Kabupaten Bireuen menerima bantuan sebesar Rp22,1 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 16.000 penerima manfaat.
2. Kabupaten Pidie Jaya memperoleh bantuan senilai Rp20,7 miliar untuk lebih dari 15.000 penerima manfaat.
3. Kabupaten Agam mendapatkan alokasi sebesar Rp11,7 miliar yang menjangkau lebih dari 8.000 penerima manfaat.
Baca Juga: Legendaris Sejak 1969, Soto Santan Bang Ali Jadi Pelopor Soto Kuning di Bogor yang Wajib Dicoba
Jenis bantuan yang diberikan terdiri dari beberapa kategori yang disesuaikan dengan kondisi korban terdampak bencana.
Santunan kematian diberikan sebesar Rp15.000.000 per orang kepada ahli waris korban meninggal dunia, sementara santunan bagi korban luka berat ditetapkan sebesar Rp5.000.000 per orang.
Selain itu, terdapat bantuan jaminan hidup (jadup) senilai Rp450.000 per bulan yang diberikan selama tiga bulan kepada para penyintas.
Tidak hanya itu, bantuan lanjutan juga disiapkan dalam bentuk dukungan pengisian perabot rumah tangga serta stimulan ekonomi selama masa tanggap darurat.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan melibatkan kerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai mitra distribusi.
“Data penerima bantuan bersumber dari BNPB yang telah diverifikasi pemerintah daerah serta divalidasi lintas instansi hingga tingkat pusat,” ulas narator melalui kanal Youtube Kemensos RI.
Skema penyaluran dirancang untuk menjangkau berbagai kondisi penerima, termasuk pengambilan langsung di kantor pos, distribusi berbasis komunitas, hingga layanan door-to-door khusus bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh seluruh kelompok sasaran sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.***
Editor : Asep Suhendar