Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Solusi Bansos Tidak Cair Akibat Desil Tinggi, Ini Cara Update Data Agar PKH dan BPNT Bisa Diterima KPM Lagi

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 4 April 2026 | 17:15 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako (Foto: Instagram @sidogedungbatu)Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako (Foto: Instagram @sidogedungbatu)

RADAR BOGOR - Permasalahan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT yang tidak cair kerap dialami sebagian masyarakat akibat ketidaksesuaian data desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan yang menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bantuan. 

Kondisi ini terjadi ketika warga yang secara nyata berada dalam kategori prasejahtera justru tercatat dalam desil tinggi, seperti desil 6 hingga 10, sehingga secara sistem dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. 

Situasi tersebut menimbulkan ketimpangan antara kondisi riil di lapangan dengan data administratif yang digunakan dalam penyaluran bansos.

Baca Juga: Banjir Langganan di Leuwiranji Bogor, Warga Keluhkan Drainase Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki

Melansir dari kanal Youtube Ach Haris Efendy, ketidaksesuaian data desil menjadi persoalan utama yang perlu dipahami. Dalam praktiknya, masih ditemukan keluarga yang hidup dalam keterbatasan, seperti tidak memiliki kendaraan pribadi atau masih tinggal di rumah kontrakan, tetapi masuk dalam kategori desil tinggi. 

Akibatnya, bantuan sosial yang sebelumnya diterima menjadi terhenti atau tidak dicairkan. Hal ini menunjukkan bahwa akurasi data menjadi faktor krusial dalam menentukan keberlanjutan bantuan yang diterima masyarakat.

Penentuan desil sendiri bukan dilakukan oleh Kementerian Sosial, melainkan oleh Badan Pusat Statistik. Lembaga ini bertanggung jawab melakukan pendataan dan pemeringkatan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

Baca Juga: Peluang Besar CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK di Instansi Pemerintah Pusat, Ini Rincian Formasi dan Gajinya

Sementara itu, Kementerian Sosial hanya menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam menetapkan penerima bansos. 

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan data tidak selalu akurat, di antaranya keterbatasan jumlah petugas survei dibandingkan dengan jumlah penduduk yang sangat besar, serta kondisi ekonomi masyarakat yang dapat berubah dalam waktu singkat sehingga data menjadi kurang relevan jika tidak segera diperbarui.

Bagi masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian data, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengajukan perubahan desil. Pertama, warga dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan pembaruan data. 

Baca Juga: Polisi Terapkan One Way pada Long Weekend Paskah 2026, Begini Kondisi Arus Lalu Lintas Puncak Bogor Hari Ini

“jika nanti desilnya tidak sesuai, anda bisa melakukan atau pengajuan perubahan data di desa atau kelurahan,” jelas narator melalui kanal Youtube Ach Haris Efendy.

Proses ini biasanya menjadi jalur awal karena pemerintah desa memiliki peran dalam pendataan warga. Kedua, apabila prosedur di tingkat desa belum berjalan optimal, masyarakat dapat langsung mengunjungi Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Setelah pengajuan dilakukan, proses verifikasi akan berlangsung melalui wawancara mengenai kondisi ekonomi, kepemilikan aset, serta pekerjaan. 

Baca Juga: Viral Aksi Nekat di Tol Kemayoran, 2 Pengemudi Terlibat Saling Tabrak hingga Hambat Lalu Lintas

Selain itu, petugas juga dapat melakukan pengecekan langsung ke rumah guna memastikan kesesuaian antara data dan kondisi nyata di lapangan.

Selain melalui pengajuan langsung, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan status desil secara mandiri melalui situs resmi milik Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Melalui layanan tersebut, pengguna hanya perlu memasukkan data wilayah dan nama sesuai identitas kependudukan. 

Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan serta posisi desil yang dimiliki. Fasilitas ini dapat digunakan untuk mengecek data pribadi maupun data orang lain selama informasi yang dimasukkan sesuai.***

Editor : Asep Suhendar
#Desil #bansos #bpn #pkh