4 Syarat Utama Agar Bansos Tahap 2 Cair di Bulan April 2026, Nomor 3 Terkadang Sering Diabaikan
Kholikul Ihsan• Sabtu, 4 April 2026 | 19:32 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM. (Foto: Instagram @desagagaksipat)
RADAR BOGOR - Kementerian Sosial RI mempercepat siklus pembaruan DTSEN yang kini dimajukan menjadi setiap tanggal 10 di awal triwulan guna memperlancar pencairan PKH dan BPNT Tahap 2.
Kebijakan hasil kerja sama dengan BPS ini berlaku secara nasional untuk memastikan bansos alokasi April, Mei, dan Juni tersalurkan lebih tepat waktu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Percepatan ini berfokus pada validasi nama-nama penerima agar tidak ada kendala saat dana mulai ditransfer ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah mengambil langkah dengan memajukan jadwal penerimaan data dari yang biasanya tanggal 20 menjadi tanggal 10. Alasannya jelas, memberikan waktu verifikasi yang lebih panjang bagi pusat untuk menyesuaikan status ekonomi (Desil) terbaru para penerima, melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS.
Dengan data yang lebih awal masuk, Kemensos dapat meminimalisir kesalahan penyaluran atau data error yang sering menyebabkan bantuan gagal cair.
Cara Cek Kelayakan Bansos Tahap 2 Agar Tidak Kosong
Agar Anda tidak termakan isu hoaks mengenai pencairan instan, berikut adalah panduan teknis yang wajib Anda lakukan sekarang juga:
1. Cek Status Desil: Pastikan Anda berada di Desil 1 hingga Desil 4. Jika posisi Anda bergeser ke Desil 5 ke atas (dianggap mampu), maka bantuan otomatis akan terhenti.
2. Pantau SIKS-NG: Melalui pendamping sosial atau operator desa, pastikan periode salur Anda sudah terupdate ke April-Juni 2026. Hingga saat ini, sistem masih dalam proses pengolahan data masif.
3. Verifikasi PBI-JK: Pastikan bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis Anda tetap aktif di bulan Maret/April sebagai indikator bahwa data Anda masih padan di sistem DTKS.
4. Gunakan Jalur Resmi: Pengecekan bisa dilakukan mandiri melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Menteri Sosial mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran bantuan sosial agar benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga mengawasi dan mengawal bansos diterima oleh mereka yang berhak,” ucap Menteri Sosial, dikutip dari akun instagram @kemensosri.
Dengan memahami bahwa tanggal 10 adalah batas akhir pemutakhiran data, Anda masih punya waktu beberapa hari ke depan untuk melapor ke pendamping sosial jika ditemukan ketidaksesuaian data atau status kepesertaan yang non-aktif. Segera cek status Desil Anda sekarang juga.***