RADAR BOGOR - Percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi bagian dari penyesuaian jadwal distribusi PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026.
Perubahan ini berkaitan dengan proses pembaruan data KPM yang dilakukan lebih awal, sehingga tahapan pencairan dapat dimulai lebih cepat dari pola sebelumnya.
1. Percepatan Jadwal Pencairan Bansos
Baca Juga: 4 Syarat Utama Agar Bansos Tahap 2 Cair di Bulan April 2026, Nomor 3 Terkadang Sering Diabaikan
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Sabtu, 4 April 2026, penyaluran bansos tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 dijadwalkan lebih awal dibandingkan periode sebelumnya. Target pencairan dimulai pada pekan kedua April, yaitu sekitar tanggal 8 hingga 14 April 2026.
“jadi PKH tahap 2 tribulan kedua bulan April Juni cair lebih cepat,” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Perubahan jadwal ini berkaitan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini dilakukan lebih cepat, dari sebelumnya sekitar tanggal 20 menjadi sekitar tanggal 10 setiap bulan. Dengan percepatan tersebut, proses verifikasi dan distribusi bantuan dapat dilakukan lebih awal.
2. Jenis Bantuan dan Besaran Nominal
Bantuan sosial yang disalurkan mencakup dua program utama, yaitu PKH dan BPNT. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Pada program PKH, besaran bantuan diberikan per triwulan dengan rincian sebagai berikut. Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000. Bantuan sebesar Rp750.000 diberikan kepada anak usia dini dalam rentang 0 hingga 6 tahun.
Baca Juga: Bisa Kerja dari Mana Saja? Skema WFH dan WFA Diatur Bagi ASN, Ini Sektor yang Mendapat Lampu Hijau
Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000. Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000. Anak jenjang SD menerima Rp225.000. Anak jenjang SMP menerima Rp375.000. Anak jenjang SMA menerima Rp500.000.
Sementara itu, pada program BPNT atau bantuan sembako, nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Apabila disalurkan sekaligus untuk satu triwulan, maka total yang diterima mencapai Rp600.000.
3. Konsep Multiple Bansos
Dalam sistem penyaluran bansos, satu Kartu Keluarga yang berada pada kategori desil 1 hingga 4 atau kelompok 40 persen terbawah berpotensi menerima lebih dari satu jenis bantuan.
Hal ini dapat terjadi apabila seluruh persyaratan masing-masing program terpenuhi. Dalam praktiknya, satu keluarga dapat menerima kombinasi bantuan seperti PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta program makan bergizi.
4. Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.go.id. Prosesnya dimulai dengan memasukkan data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
Selanjutnya, nama lengkap dimasukkan sesuai KTP disertai kode verifikasi yang tertera di layar. Setelah itu, tombol pencarian dipilih untuk menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan.***
Editor : Asep Suhendar