Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Penting Khusus KPM yang Sudah Terima Pencairan Bansos Tahap 1 2026 agar Bantuan Lancar

Siti Dewi Yanti • Minggu, 5 April 2026 | 08:21 WIB
KPM harus mengetahui nomor desil dengan mengecek langsung atau bertanya kepada pendamping sosial
KPM harus mengetahui nomor desil dengan mengecek langsung atau bertanya kepada pendamping sosial (Kanal youtube Kemensos)

 

RADAR BOGOR - Informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT).

Khusus KPM yang sudah menerima pencairan bansos tahap pertama tahun 2026 alokasi Januari Februari Maret. 

Kanal youtube Cek Bansos mengungkapkan, pencarian bansos tahap kedua ini sudah mulai masuk proses awal penyaluran bantuan.

Baca Juga: Tabrak Tiang Listrik, Mobil Fortuner Terbalik di Jalan Transyogi Bogor

"Maka kalian yang harus lakukan adalah pengecekan desil diri kalian," ucapnya.

Sangat penting bagi KPM untuk mengetahui desil masing-masing, sehingga penerima manfaat tidak perlu mempertanyakan desil saat proses pencairan bansos 2 2026.

Pengecekan desil bisa dilakukan melalui aplikasi cek bansos atau bertanya langsung ke pendamping sosial atau operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ada di daerah masing-masing.

Jika KPM berada di desil 1 sampai desil 4, maka kemungkinan besar masih menerima pencairan bansos di tahap kedua tahun 2026.

Baca Juga: Resmi Diangkat ke Layar Lebar, Berikut Jajaran Pemain Film Zona Merah

Pemerintah berkomitmen mempercepat proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar pencairan bansos tahap kedua tahun 2026 bisa dipercepat.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pemutakhiran data biasa diterima pada tanggal 20 setiap tahap. Kali ini, data sudah bisa diterima pada tanggal 10 setiap bulannya.

Sementara itu, KPM penerima bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sudah terupdate ke bulan Maret. 

PBIJK merupakan bantuan reguler dari pemerintah yang digunakan untuk pengobatan gratis ke faskes tingkat satu hingga perawatan rumah sakit.

KPM yang pernah menerima bantuan PBI JK, wajib mengetahui status keaktifan, sehingga memudahkan saat menjalani perawatan. 

Baca Juga: Hujan Tanpa Henti Picu Banjir dan Longsor di Rumpin, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Pengecekan nomor desil dan status keaktifan peserta PBI JK harus benar-benar dicek terlebih dahulu, mengingat masih awal April 2026 atau awal penyaluran.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pencairan bansos tahap 1 2026 #pencairan bansos tahap 2 2026 #bansos #KPM Bansos