RADAR BOGOR - Bagi sebagian penerima bantuan sosial (bansos), pencairan tahap 1 tahun 2026 atau triwulan 1 tahun 2026 untuk kuota Januari, Februari, dan Maret menjadi kabar mengejutkan.
Pasalnya, dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bantuannya tiba-tiba tidak cair, padahal di akhir tahun 2025 masih berjalan lancar.
Setelah dicek melalui aplikasi Cek Bansos, ternyata mereka tercatat masuk dalam kategori desil 5. Lantas, apa penyebabnya dan apakah ada solusi?
Dasar Hukum Penetapan Desil
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/AR HUK Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di lingkungan Kementerian Sosial, yang telah disahkan pada 26 Januari 2026.
Perlu diketahui, sistem desil bukan ditentukan oleh Kementerian Sosial, melainkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atas perintah Presiden.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2026 Dipercepat, Cek Daerahmu Sekarang!
BPS bertugas memperingkat kesejahteraan keluarga mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Data tersebut kemudian diolah kembali oleh Kementerian Sosial untuk menentukan penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima PKH dan BPNT diprioritaskan bagi mereka yang masuk desil 1 sampai desil 4. Sementara desil 5 tidak masuk dalam prioritas penerima kedua program tersebut.
Baca Juga: KPM Baru Bertambah, Bansos Triwulan II Cair via Pos dan KKS, Simak Estimasi Jadwal Cairnya
Kabar Kurang Baik dan Kabar Baik untuk Desil 5
Kabar kurang baiknya, penerima yang masuk desil 5 tidak akan mendapatkan pencairan PKH maupun BPNT.
Namun ada kabar baiknya, kelompok desil 5 masih memiliki sejumlah hak dan peluang, antara lain:
Baca Juga: Update Status Penyaluran Bansos April 2026: Tahap 1 Belum Tuntas, Tahap 2 Belum Dimulai
Masih berhak mendapatkan PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) atau BPJS Kesehatan gratis yang iurannya dibayar oleh pemerintah setiap bulan.
Anak-anak dari keluarga desil 5 masih berpeluang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) maupun KIP Kuliah.
Kelompok desil 5 diprioritaskan mengikuti program pemberdayaan sosial dan ekonomi (PPSE) agar dapat mandiri secara ekonomi.
Ada Solusi Jika Data Tidak Sesuai
Bagi yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan status desil 5 yang tercatat, masih ada kesempatan untuk melakukan perubahan data. Caranya bisa melalui dua jalur:
Mengajukan usulan survei ulang melalui aplikasi Cek Bansos.
Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk meminta pembaruan data.
Baca Juga: KPM Wajib Cek, 2 Hal Krusial Ini Tentukan Nasib Status Bansos Anda di Triwulan Kedua, Simak Infonya
Nantinya, petugas akan melakukan survei ulang untuk mengecek kembali kondisi sosial ekonomi keluarga yang bersangkutan.
Jika hasil survei menunjukkan bahwa keluarga tersebut seharusnya masuk desil 1, 2, 3, atau 4, maka ada kemungkinan bansos PKH dan BPNT bisa kembali cair di tahap 2, tahap 3, atau tahap 4 tahun 2026.
Jangan Berkecil Hati
Bagi penerima yang masuk desil 5, diimbau untuk tidak berkecil hati. Status desil bukan sesuatu yang permanen dan masih bisa berubah sesuai kondisi nyata di lapangan.
Tujuan utama bantuan sosial memang untuk mengentaskan kemiskinan, sehingga diharapkan penerima desil 5 dapat memanfaatkan program pemberdayaan yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga secara mandiri.***
Editor : Eli Kustiyawati