Ilustrasi pengecekan desil KPM bansos. (Foto: poncosari.bantulkab.go.id)RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan akan mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial (bansos) bisa segera disalurkan kepada penerima manfaat.
Pembaruan DTSEN per triwulan ini biasanya dilakukan setiap tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 April 2026 guna menyongsong penyaluran bansos tahap yang kedua.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, perbaikan data ini dilakukan agar bansos bisa sampai tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhan.
Pada tahap yang kedua diprediksi ada banyak bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bansos reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk pada ke dalam kategori desil satu hingga empat pada DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Maka dari itu, sebelum bantuan tahap ini resmi dicairkan, KPM diimbau untuk mengecek tingat desil yang mereka miliki.
Mengingat jika desil masyarakat berada pada kategori lima hingga 10, maka besar kemungkinan tidak akan menerima bansos dari pemerintah.
Lantas, Bagaimana Cara Cek Desil?
Proses pengecekan desil bisa dilakukan dengan datang secara langsung ke operator SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan masingg-masing.
Selain itu, masyarakat kini juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos, yaitu cukup dengan menggunakan handphone dan data KTP yang mereka miliki.
Baca Juga: 10 Ribu Tiket Habis Jelang Laga Semen Padang vs Persib Bandung, Marc Klok Merasa Sangat Termotivasi
Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada Play Store atau App Store.
2. Registrasi bagi yang belum mempunyai akun.
3. Login menggunakan username dan password.
4. Pilih menu "Profil" atau "Cek Bansos" untuk melihat tingkat desil yang kamu miliki.***
Editor : Asep Suhendar